SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Beberapa Teknik Dasar Seo Blog Untuk Pemula

Bagi pemula, mungkin perlu basic atau dasar untuk mempelajari SEO. Belajar SEO ( Search engine optimization ) untuk blogger pemula memang harus dibedakan dengan pembelajaran SEO tingkat lanjut.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Baiknya Sidang Freeport Gate Terbuka Saja Ngapain Tertutup!

Sidang kasus Freeport Gate sebaiknya dilakukan secara terbuka tidak perlu tertutup. Soalnya skandal yang terjadi adalah bukan soal asusila.

Seperti dilansir teropongsenayana "Sesuai tata aturan, MKD diberi peluang untuk membuka persidangan. Ini bukan kasus asusila, jadi sebaiknya terbuka agar ini transparan dan agar dapat dilihat masyarakat," ungkap Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Namun demikian jadi atau tidaknya sidang terbuka itu baru dapat diputuskan setelah siang nanti. Selain itu, dalam rapat anggota MKD nanti juga akan membahas sejumlah hal terkait kasus tersebut.

"Jam 11.00 WIB rapat internal anggota mahkamah untuk menerima hasil verifikasi suara laporan pak Sudirman Said. Apakah verifikasi sudah cukup kuat dan memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke persidangan," ujarnya.

Tentunya jika sidang terbuka maka akan memenuhi harapan masyarakat. Apalagi belasan ribu netizen menginginkan sidang dilakukan secara terbuka.

"Kita tidak perlu didesak karena tata laksana mengatur soal itu. Untuk itu kita rapat internal. Tidak ada alasan ini tertutup karena ini bukan perkara asusila. Di manapun kalau bukan asusila tidak ada alasan tertutup. Imi kan rumah rakyat juga, rakuat perlu tahu," kata Junimart.

"Saya dari awal duduk di MKD menyarankan agar sidang terbuka kecuali asusila dan terkait anak-anak. Ini kan soal etika. Saya kira nggak perlu ada yang ditutupi," imbuh anggota F-PDIP tersebut mengakhiri. Sumber

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Desember 07, 2015

Penyebab Terjadinya Money Politic (Politik Uang) Pilkada dan Pemilu

Persoalaan pemilihan Kepala daerah serentak yang sudah didepan mata tak hanya pada masalah calon tunggal. Masalah politik uang tetap bakalan marak, kesadaran berpolitik yang sehat dan bersih masih sulit untuk diwujudkan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan politik uang masih akan tetap banyak terjadi di pilkada. “Money politics atau lebih tepatnya disebut vote buying sulit untuk dilepaskan dalam pemilihan kepala daerah,”

Praktik jual beli suara, akan menyebar secara merata di daerah-daerah terutama yang banyak masyarakat miskinnya. Penyebab maraknya politik uang juga tak lepas dari tingkat kesadaran berpolitik yang rendah, baik dari masyarakat maupun dari pihak calon kepala daerahnya.

Bahayanya dampak politik uang bagi masyarakat. “Hanya dengan semisal uang Rp 250 ribu yang diterima tapi nantinya bisa menghambat laju pembangunan di daerahnya karena kepala daerahnya tersangkut kasus korupsi ke depannya."
Pakar psikologi politik itu menilai mayoritas masyarakat banyak yang hanya melihat kepentingan jangka pendek ketimbang jangka panjang dari ajang pilkada. “Untuk mendidik masyarakat memang membutuhkan waktu yang panjang."

Politik uang bakal sulit terjadi kalau calon-calon kepala daerahnya memiliki kualitas yang baik dan populer di masyarakatnya. Misalnya seperti Tri Rismaharini di Surabaya, Ridwan Kamil di Bandung atau Ahok di Jakarta.

Namun, menurut Hamdi tidak tertutup kemungkinan praktik politik uang tetap terjadi di Jakarta, misalnya. “Di Jakarta yang heterogen ini penduduk miskinnya ada banyak sekali yang bisa menjadi sasaran politik uang dari calon-calon kepala daerah saat pilkada nanti,” kata dia.
kalau masyarakat suatu daerah sudah banyak yang sejahtera tentunya akan sulit untuk memainkan politik uang. “Memang mereka berani mau bayar satu suara berapa,”
Jika dilihat dari masyarakatnya, ada beberapafaktor mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang, antara lain :

Masyarakat miskin.
Sebagaimana kita ketahui, angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi.Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjan.

Kondisi miskin tersebut seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapat uang.Money politic pun menjadi ajang para rakyat untuk berebut uang.

 Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar hukum. Yang terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik.
Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang ditimbulkan dari politik. Itu semua bias disebabkan karena tidak ada pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah atau masyarakatnya sendiri yang memang acuh terhadap politik di Indonesia.

Sehingga ketika ada pesta politik, seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu. Tidak mengenal partai, tidak masalah.Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak masalah. Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah.

Kondisi seperti ini menyebabkan maraknya politik uang. Rakyat yang acuh dengan pemilu dengan mudah menerima pemberian dari para peserta pemilu.Politik uang pun dianggap tidak masalah bagi mereka.

Mereka tidak akan berpikir jauh ke depan bahwa uang yang diberikan itu suatu saat akan 'ditarik' kembali oleh para caleg yang nantinya terpilih menjadi anggota legislatif. Mereka tidak menyadari adanya permainan politik yang sebenarnya justru merugikan diri mereka sendiri.

Kebudayaan. 
Saling memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak.Begitulah ungkapan yang nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia.

Uang dan segala bentuk politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat yang tidak boleh ditolak. Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat harus memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi tim sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta pemilu tersebut.

 Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan rasa balas budi masyarakat terhadap caleg yang memberi uang.

Dalam hal ini kebudayaan yang sejatinya bersifat benar dan baik, telah melenceng dan disalahartikan oleh masyarakat.Saling memberi tidak lagi dalam hal kebenaran melainkan untuk suatu kecurangan. Masyarakat tradisional yang masih menjunjung tinggi budaya ini menjadi sasaran empuk bagi para caleg untuk melakukan politik uang tanpa dicurigai.

Sebagai salah satu cara untuk menekan maraknya politik uang, menurut Hamdi, harus ada tindakan tegas dari penyelenggara pilkada. “Badan Pengawas Pemilu mesti memberi sanksi yang tegas kepada calon kepala daerah yang terbukti melanggar kalau ada yang melaporkan," Bawaslu memang dituntut untuk bekerja lebih keras.”

Referensi
http://www.hukumpedia.com/hasunachan/sebab-akibat-politik-uang-pada-pemilu
http://www.cnnindonesia.com/politik/20150801211218-32-69525/politik-uang-hantui-ajang-pilkada-serentak/
Wikipedia 

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, September 16, 2015

Kenapa JK Tidak Hormat Bendera Saat Upacara di Istana Negara

Banyak orang yang bertanya-tanya kenapa Jusuf kala tidak melakukan hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kemerdekaan Indonesia Ke-70 Di Istana Merdeka Jakarta.

Aksi Wakil Presiden Ini Menjadi Perbincangan Dimedia Sosial oleh para Netizen.



Ini Dia Perbincangan Netizen Di Media Sosial Seperti dilansir nasional.tempo

 "Kesel aja pas Pak JK nggak hormat ke bendera, nggak hormatin banget, live loh pak, apa kata dunia," cuit akun @Bassyita, Senin, 17 Agustus 2015. 
"Saat pengibaran bendera merah putih, kenapa Wakil Presiden tidak kasih hormat? lupa kah?" cuit @christianRM. Cuit tersebut bahkan langsung ditautkan pada akun @Pak_JK dan @Jokowi. Sindiran juga disampaikan oleh netizen lain, "E tapi mungkin di tipi gw aja pak JK ga hormat, mungkin di tipi yang lain ngga," cuti akun @ayeeph. 
Walaupun banyak yang menyayangkan, beberapa netizen justru terlihat membela Kalla. "Pak JK dibicarain karna ga homat. Kalau yang ngomel-ngomel di twitter disuruh hormat, belum tentu hormatnya bener," kicau aku @engharba. 
Pembelaan juga disampaikan oleh akun @luckysubiakto. "Lagi rame Pak JK gak hormat waktu penaikan bendera? itu udah bener kok. Coba baca lagi PP nya dah," kicaunya.
Perbincangan di media sosial ini langsung direspons oleh Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah. Menurut Husain, Kalla tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.

Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.

Menurut Husain sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Agustus 17, 2015

Pengertian & Saluran Komunikasi Politik

Saluran komunikasi politik adalah alat serta sarana yang memudahkan penyampaian pesan. Dilihat secara luas saluran komunikasi itu terdiri atas lambang-lambang, kombinasinya, dan berbagai tekhnik serta media yang digunakan untuk berbicara pada khalayak.








Saluran (Channel, Media) Komunikasi

  1. Alat, sarana, atau upaya yang digunakan untuk memudahkan penyampaian pesan.
  2. Secara luas – terdiri atas lambang-lambang (simbol-simbol) kata, gambar, dan tindakan yang kombinasinya (menghasilkan cerita dan foto), serta berbagai teknik serta media yang digunakan untuk berbicara dengan khayalak.
  3. Simbol-simbol dan kombinasinya disampaikan dengan berbagai teknik dan media perbincangan personal (lisan), melalui media cetakan e.q. koran dan majalah, dan dengan teknik elektronik e.g. radio atau TV.
Tipe Utama Saluran Komunikasi Politik
1. Komunikasi Massa – komunikasi ‘satu-kepada-banyak’:
         a. Komunikasi Tatap Muka –dalam rapat umum, konferensi pers, etc.
         b. Komunikasi Berperantara --ada perantara antara komunikator dan khalayak seperti TV.

      Komunikasi Massa : komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronis (communication with mass media), sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.

Karakteristik :
(1) Komunikator Melembaga (Institutionalized Communicator), komunikator tidak individual tetapi secara tim (collective communicatorI) sesuai dengan kebijakan lembaga media;
(2) Pesan bersifat umum sehingga bisa diterima publik yang heterogen;
(3) Menimbulkan keserempakan (simultaneous) dan serentak (instantaneos) penerimaan oleh massa;
(4) Komunikan, audien, atau penerimanya bersifat heterogen;
(5) Berlangsung satu arah (one way traffic communication).

Mass media are those media reaching large numbers of the public via radio, television,
movies, magazines, newspapers and the World Wide Web.

2. Komunikasi Interpersonal – komunikasi ‘satu-kepada-satu’.
           a. Komunikasi Tatap Muka e.g. door to door visit, temui publik, etc.
           b. Komunikasi Berperantara –e.g. pasang sambungan langsung ’hotline’ buat publik.

3. Komunikasi Organisasi – gabungan komunikasi ‘satu-kepada-satu’ dan ‘satu-kepadabanyak’:
           a. Komunikasi Tatap Muka e.g. diskusi tatap muka dengan bawahan/staf, etc.
           b. Komunikasi Berperantara e.g. pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya, etc.

Karakteristik Percakapan Politik
  •  Koorientasi – saling bertukar pandangan.
  • Sebagai permainan masing-masing mengejar tujuan tertentu: motif terbuka & tersembunyi; peroleh imbalan & kerugian. Empat tipologi permainan: permainan wajah; permainan eksploitasi e.g. ancaman dan “jika… maka..”; permainan informasi/mengorek info seperti wawancara reporter; dan permainan hubungan/memperlebar-memperkecil jarak sosial (Lyman & Scott).
  • Negosiasi –nego identitas pribadi, hubungan sosial, dan makna kekuasaan politik.

Referensi:
Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Prof. Onong Uchjana Effendy, M.A.
Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.*

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Juni 29, 2015

Politik: Aktor Komunikasi Politik

Komunikator Politik pada dasarnya adalah semua orang yang berkomunikasi tentang politik,mulai dari obrolan warung kopi hingga sidang parlemen untuk membahas konstitusi negara.

Namun, yang menjadi komunikator utama adalah para pemimpin politik atau pejabat pemerintah karena merekalah yang aktif menciptakan pesan politik untuk kepentingan politis mereka.

Mereka adalah pols, yakni politisi yang hidupnya dari manipulasi komunikasi, dan vols, yakni warganegara yang aktif dalam politik secara part timer ataupun sukarela.

Komunikator politik utama memainkan peran sosial yang utama, teristimewa dalam proses opini publik. Karl Popper mengemukakan “teori pelopor mengenai opini publik”, yakni opini publik seluruhnya dibangun di sekitar komunikator politik.

Tiga Kategori Komunikator Politik: Politisi, Profesional, Aktivis

1. Politisi

  • Orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, seperti aktivis parpol, anggota parlemen, menteri, dsb.
  • Politisi wakil kelompok/partisan : pesan-pesannya mengajukan atau melindungi kepentingan politisnya dan mewakili kepentingan kelompoknya. Wakil adalah “makelar” yang membujuk orang lain agar ikut setuju Politisi ideolog : fokus pada kebijakan lebih luas, menguasahan reformasi, mendukung perubahan revolusioner; Ideolog adalah pesilat lidah yag menawarkan gagasan yang lebih baik.

2. Profesional
  •  Komunikasi sebagai nafkah pencahariannya, baik di dalam maupun di luar politik.
  •  Muncul akibat revolusi komunikasi: munculnya media massa lintas batas dan perkembangan sporadis media khusus (majalah internal, radio siaran, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan.
  •  Komunikator profesional adalah makelar simbol, orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan, dan minat suatu komunitas bahasa ke dalam istilah-istilah komunitas bahasa yang lain yang berbeda tapi menarik dan dapat dimengerti” (James Carey).
  • Komunikator profesional menghubungkan golongan elit dalam organisasi atau komunitas mana pun dengan khalayak umum.
  • Manipulator dan makelar simbol yang mengubungkan para pemimpin satu sama laindengan para pengikut.
  •  Beroperasi di bawah desakan ataun tuntutan yang, di satu pihak, dibebankan oleh khalayak akhir dan, di pihak lain, oleh sumber asal.
  • Menjual keahliannya dalam memanipulasi, menjualkan, menghubungkan, dan menginterpretasikan kepada politikus dan yang lain.
  •  Bisa berperan sebagai konsultan kampanye politik yang berpengaruh.
  •  Para profesoonal ini terdiri dari jurnalis dan promotor.
 1.Jurnalis :orang yang berkaitan dengan media berita dalam pengumpulan, persiapan, penyajian, dan penyerahan laporan peristiwa –karyawan organisasi berita yang menghubungan sumber berita dengan khalayak. Ia bisa (a) mengatur pemimpin pemerintah untuk berbicara satu sama lain lewat media; (b) menghubungkan pemimpin denga publik; dan (c) menghubungkan publik dengan pemimpin.

2. Promotor : orang yang dibayar untuk mengajukan kepentingan langganan tertentu, seperti (a) agen publisitas tokoh masyarakat penting, (b) humas instansi swasta ataupemerintah, (c) pejabat informasi publik (menteri informasi atau dinas informasi), (d) sekretaris pers atau jurubicara kepresidenan, (e) staf periklanan perusahaan, (e) manajer dan jurukampanye, dsb. (Sumber )

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Juni 29, 2015

Budaya Politik di Indonesia

Pengertian Budaya Politik
•Sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warganegara di dalam sistem itu (G. A. Almond dan S. Verba)

•Sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya (MochtarMasoed dan Colin MacAndrews)

•Sutu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai - nilai dan ketrampilan yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola-pola dan kecenderungan khusus serta pola-pola atau kebiasaan yang terdapat kelompok – kelompok masyarakat (Almond dan Powell)

•Budaya politik merujuk pada orientasi dan tingkahlaku individu dan masyarakat terhadap sistem politik. Orientasi politik tersebut terdiri dari 2 tingkat yaitu: di tingkat masyarakat dan di tingkat
individu. Orientasi masyarakat secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari otientasi individu.

Menurut Almond dan Verba, masyarakat mengidentifikasi dirinya dengan simbol-simbol lembaga-lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang dimilikinya.

Menurut Almond dan Powel, orientasi individu terhadap sistem politik mencakup 3 aspek yaitu :

  1. Orientasi kognitif, yaitu pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik. Misalnya: tingkat pengetahuan seseorang mengenai sistem politik, tokoh pemerintahan dan kebijakan yang mereka ambil, simbol-simbol kenegaraan, dll.
  2. orientasi afektif, yaitu aspek perasaan dan emosional seseorang individu terhadap sistem politik.
  3. orientasi evaluatif, yaitu penilaian seseorang terhadap sistem politik, menunjuk pada komitmen terhadap nilai-nilai dan pertimbangan- pertimbangan politik terhadap kinerja sistem politik.

Budaya Politik yang Berkembang di Masyarakat
  1. Budaya politik elit (terdiri dari kaum pelajar sehingga memiliki pengaruh dan lebih berperan dalam pemerintahan) dan budaya politik massa (kurang memahami politik sehingga mudah terbawa arus).
  2. Menurut Hebert Feith, sistem politik di Indonesia di dominasi oleh budaya politik aristokrat Jawa dan wiraswasta Islam.
  3. Menurut C. Geertz, di Indonesia terdapat budaya politik priyayi, santri dan abangan.
TIPE - TIPE BUDAYA POLITIK
•Budaya politik parokial
•Budaya politik subjek
•Budaya politik partisipan
•Budaya politik subjek - parokial
•Budaya politik subjek - partisipan
•Budaya politik parokial - partisipan

BUDAYA POLITIK PAROKIAL(PAROCHIAL POLITICAL CULTURE)

•Tipe budaya politik yang orientasi politik individu dan masyarakatnya masih sangat rendah. Hanya terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil atau sempit.
•Individu tidak mengharapkan apapun dari sistem politik.
•Tidak ada peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri.
•Biasanya terdapat pada masyarakat tradisional.

BUDAYA POLITIK SUBJEK(SUBJECT POLITICAL CULTURE)

•Masyarakat dan individunya telah mempunyai perhatian dan minat terhadap sistem politik
•Meski peran politik yang dilakukannya masih
terbatas pada pelaksanaan kebijakan- kebijakan pemerintah dan menerima kebijakan tersebut dengan pasrah.
•Tidak ada keinginan untuk menilai, menelaah atau bahkan mengkritisi.

BUDAYA POLITIK SUBJEK PAROKIAL(PAROCHIAL SUBJECT POLITICAL CULTURE)
•Budaya politik yang sebagian besar telah menolak tuntutan masyarakat feodal atau kesukuan.
•Telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan stuktur pemerintah pusat yang bersifat khusus.
•Cenderung menganut sistem pemerintahan sentralisasi.

BUDAYA POLITIK SUBJEK PAROKIAL(PAROCHIAL SUBJECT POLITICAL CULTURE)
•Budaya politik yang sebagian besar telah menolak tuntutan masyarakat feodal atau kesukuan.
•Telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih komplek dengan stuktur pemerintah pusat yang bersifat khusus.
•Cenderung menganut sistem pemerintahan sentralistis.

BUDAYA POLITIK SUBJEK PARTISIPAN(PARTICIPANT SUBJECT POLITICAL CULTURE)
•Sebagian besar masyarakatnya telah mempunyai orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian pribadi sebagai seorang aktivis.
•Sementara sebagian kecil lainnya terus berorientasi kearah struktur pemerintahan yang otoriter dan secara relatif mempunyai serangkaian orientasi pribadi yang pasif.

BUDAYA POLITIK PAROKIAL PARTISIPAN (PARTICIPANT PAROCHIAL POLITICAL CULTURE)
  1. Berlaku di negara-negara berkembang yang yang masyarakatnya menganut budaya dalam
  2. stuktur politik parokial.
  3. Tetapi untuk keselarasan diperkenalkan norma-norma yang bersifat partisipan.
Perkembangan Budaya Politik Masyarakat Indonesia.
  • Indonesia menganut budaya politik yang bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di pihak lain.
  • Sikap ikatan primordialisme masih sangat mengakar dalam masyarakat Indonesia.
  • Masih kuatnya paternalisme dalam budaya politik Indonesia.
Makna Sosialisasi Kesadaran Politik

•Menurut M. Taopan, kesadaran politik (political awareness) merupakan proses bathin yang menampakkan keinsyafan dari setiap warga negara akan pentingnya urusan kenegaraan dalam kehidupan bernegara.

. Masyarakat harus mendukung pemerintah, mengingat kompleks dan beratnya beban yang harus dipikul para penyelenggara negara.
•Kesadaran politik dapat terwujud salah satunya melalui sosialisasi politik.

•Suatu proses belajar dimana setiap individu memperoleh orientasi-orientasi berupa keyakinan, perasaan dan komponen-komponen nilai pemerintahan dan kehidupan politik. Dari sudut pandang masyarakat, sosialisasi politik adalah cara memelihara atau mengubah kebudayaan politik (Jack Plano).

•Proses dimana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai mereka dewasa dan orang-orang dewasa tersebut direkrut ke dalam peranan-peranan politik tertentu (Almond dan Powell).

Sosialisasi politik adalah: proses untuk memasyarakatkan nilai -nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat.

Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik

Menurut Robert Le Vine ada 3 (tiga) mekanismae pengembangan budaya politik:
  • Imitasi, proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain.Sosialisasi pada masa kanak-kanak merupakan hal amat penting.
  • •nstruksi, mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran formal, informal maupun nonformal.
  • Motivasi, proses sosialisasi yang berkaitan dengan pengalaman individu.
Agen-agen Sosialisasi Politik
  1. Keluarga
  2. Sekolah
  3. Kelompok pergaulan
  4. Lingkungan kerja
  5. Media masa
  6. Partai politik
Definisi Partisipasi Politik
Kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun secarakolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun atas dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkan.
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
Menurut Samuel Huntington dan Joan M. Nelson mengidentifikasi 4 (empat) bentuk partisipasi politik:
  1. Kegiatan pemilihan
  2. Lobbying
  3. Kegiatan organisasi
  4. Mencari koneksi
  5. Tindakam kekerasan
Contoh Peran Aktif dalam Kehidupan Politik
  • Lingkungan keluarga, misal : musyawarah keluarga; pemasangan atribut kenegaraan pada hari besar nasional; membaca dan mengikuti berbagai berita di media masa dan elektronik.
  • Lingkungan sekolah, misal : pemilihan ketua
  • kelas, ketua osis, dan lain - lain; pembuatan ADART dalam setiap organisasi yang diikuti forum-forum diskusi atau musyawarah; membuat artikel tentang aspirasi siswa.
  • Lingkungan masyarakat, misal : partisipasi dalam forum warga; pemilihan ketua RT, RW, dsb.
  • Lingkungan bangsa dan bernegara, misal : menggunakan hak pilih dalam pemilu; menjadi anggota aktif dalam partai politik; ikut aksi unjuk rasa dengan damai, dan sebagainya

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 23, 2015

Money Politics (Politik Uang)

Sampai saat ini belum ada definisi atau pengertian Money politic yang dapat dipergunakan untuk dapat mengakomodir hal-hal yang bersifat pelanggaran politik dengan menggunakan uang atau yang dapat dinilai dengan uang.

Menurut Wikipedia Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.

Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Secara Umum money politics biasa diartikna sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada juga yang mengartikan money politics sebagai tindakan jual beli suara pada sebuah proses politik dan kekuasaan.

Tindakan itu dapat terjadi dalam jangkauan (range) yang lebar, dari pemilihan kepala desa sampai pemilihan umum. Namun kalau makna money politics sekedar jual beli suara, bagaimana dengan tindakan sejumlah oknum yang menyuap atasannya untuk mendapatkan jabatan? Bukankah "uang pelicin" untuk mendapatkan jabatan itu merupakan dana untuk "membeli" kekuasaan? Dalam kasus tersebut , si penyuap tidak mempengaruhi voters, melainkan decision moker.

Publik jua memahami money politics sebagai praktik pemebrian uang atau barang atau memberi iming-iming sesuatau kepada massa (voters) secara berkelompok atau indvidual, untuk mendapatkan keuntungan politik (political gain). Artinya tindakan money politic itu dilakukan secara sadar oleh pelaku. Namun definisi ini pun dipandang kurang akurat ketika dipakai untuk menganalisis kasus sperti pembagian sembilan bahan pokok oleh partai politik tertentu kepada masyarakat. Kalau motifnya adalah semata-mata untuk membantu masyarakat , tentunya pemberian bukan money politics.

Tetapi bagaimana kalau sang pemberi menang tulus membantu rakyat kecil, tetapi akhir-akhirnya toh mendapatkan political gain dari aktivitasnya itu ? Nanti saya sambung lagi... Wasalam (www.irwanteasosial.com).**

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, Juni 20, 2015

Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi 3 masa pembabakan yaitu :

  1. Masa Demokrasi Parlementer, berlangsung dari tahun 1945 (Proklamasi Kemerdekaan) s.d. tahun 1959 (Dekrit Presiden).
  2. Masa Demokrasi Terpimpin, dari tahun 1959 sampai tahun 1965 (jatuhnya Orde Lama)
  3. Masa Demokrasi Pancasila, tahun 1966 sampai sekarang.

Masa demokrasi parlementer ditandai oleh menonjolnya peranan parlemen dan partai-partai politik. Secara normatif, UUD 1945 lebih menganut sistem presidensial, namun sejak Bulan Nopember 1945 dengan keluarnya Maklumat Pemerintah Nomor X yang menganjurkan pendirian partai politik sebanyak-banyaknya, maka sesungguhnya telah terjadi penyimpangan konstitusional. Sedangkan Konstitusi RIS dan UUDS 1950 memang menganut prinsip parlementer.

Dalam sistem parlementer ini tanggungjawab politik terletak pada Perdama Menteri beserta para menteri sebagai pembantunya. Sedangkan Presiden sebagai Kepala Negara lebih berperan simbolis yang bersifat seremonial.

Ekses negatif dari sistem parlementer ini ternyata tidak mampu membina kekuatan-kekuatan politik secara konstruktif dan integral, sehingga banyak terjadi upaya / gerakan separatis di daerah, serta tidak bersatunya faksi-faksi dalam tubuh Konstituante yang berakibat tidak dapat diwujudkannya Konstitusi yang permanen. Sistem ini juga tidak mampu menjamin keberlangsungan pemerintahan secara sehat, yang justru sering ditandai dengan pergantian kabinet dalam waktu yang relatif pendek.

Kondisi-kondisi inilah yang mengakibatkan Presiden mengambil inisiatif untuk membubarkan Konstituante sekaligus memberlakukan kembali UUD 1945. Meskipun demikian, sistem demokrasi yang dianut bukan sistem Presidensial, melainkan demokrasi terpimpin (guided democracy). Dengan kata lain, pelanggaran konstitusional masih terus berlangsung.

Selanjutnya pada periode kedua, demokrasi dicirikan oleh dominasi Presiden, pembatasan peranan partai politik, perkembangan pengaruh komunis, serta meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Salah satu wujud konkrit dominasi Presiden ini adalah lahirnya Ketetapan MPRS No.III/1963 yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Disamping itu, pada tahun 1960 Presiden membubarkan DPRD yang tidak menyetujui APBN yang diajukan kepadanya. Pimpinan DPR juga dijadikan sebagai Menteri, sehingga fungsinya sebagai alat kontrol eksekutif makin melemah. Kasus-kasus ini semakin memperparah pelanggaran terhadap UUD 1945.


  1. Tahapan terakhir dari sistem demokrasi di Indonesia ditandai oleh niat dan semangat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, serta untuk menghindarkan berbagai instabilitas di bidang politik dan ekonomi. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa era ini merupakan masa-masa paling demokratis, dengan melihat pada fenomena- fenomena sebagai berikut: DPR diberi fungsi kontrol, namun mekanisme recall (penggantian antar waktu) masih dipertahankan.
  2. Pimpinan DPR tidak lagi diberi jabatan menteri, namun merupakan tokoh-tokoh “partai” tertentu yang menjadi “kendaraan politik” bagi presiden, khususnya dalam setiap pelaksanaan Pemilu.
  3. ketetapan MPRS No.III/1963 dibatalkan, namun tidak ada kejelasan / ketegasan terhadap pasal 6 UUD 1945 tentang istilah “… dan sesudahnya dapat dipilih kembali”.
  4. Penghargaan terhadap HAM dan kekebasan berpendapat ditingkatkan, namun diterapkan regulasi politik dengan mengurangi jumlah partai menjadi hanya 2 parpol (PPP dan PDI), sementara Golkar merasa bukan parpol.
  5. Faktor stabilitas dan keamanan diprioritaskan, namun mengurangi ruang gerak masyarakat sipil yang tergusur oleh peran sosial politik ABRI.
  6. Prinsip Trias Politika ditegakkan, namun Presiden mempunyai determinasi yang amat kuat dalam penentuan / pengangkatan jabatan- jabatan politis.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, Juni 10, 2015

Definisi Definisi dan Konsep Ilmu Politik

5 konsep ilmu politik menurut miriam budiharjo
Menurut Miriam Budiarjo, 5 politik (politics) pada umumnya adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

 Politik, adalah juga pembuatan keputusan (decision making) mengenai apa yang menjadi tujuan dari sistem politik, serta seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.

Selanjutnya, untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan umum (public policy) yang menyangkut pengaturan mengenai pembagian (distribution) atau alokasi (alocation) dari sumber- sumber yang ada. Disamping itu, untuk melaksanakan kebijaksanaan yang telah diputuskan, diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority).

Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi (meyakinkan) atau coerci (paksaan). Sebab, tanpa unsur paksaan, kebijaksanaan hanya merupakan statement of intent (perumusan keinginan) belaka.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam ilmu politik, paling tidak terdapat 5 (lima) konsep pokok beserta pengertian singkatnya sebagai berikut :

1. Negara (state), yaitu suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.

2.Kekuasan (power), yaitu kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.

3. Pengambilan keputusan (decision-making), yaitu proses pembuatan pilihan diantara beberapa alternatif, yang dilakukan secara kolektif.

4. Kebijaksanaan (policy, beleid), yaitu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu.

5. Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) , yaitu pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai atau value sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga, yang dapat bersifat abstrak (kejujuran, kebebasan) atau konkrit (kekayaan). Wasalam (www.irwanteasosial.com).***

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 09, 2015

Definisi Partai Politik


Di dalam ilmu politik, partai politik mempunyai peranan yang sangat besar dalam menjamin kelancaran proses politik di dalam sebuah sistem demokrasi perwakilan. Partai politik merupakan agen demokratisasi di dalam sebuah sistem politik yang demokratis.

Dalam definisinya, partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.

Dimana partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama

Partai politik adalah unsur penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik menghubungkan masyarakat madani dengan negara dan lembaga-lembaganya. Selain itu, partai menyuarakan pandangan serta kepentingan berbagai kalangan masyarakat. Dalam bukunya yang berjudul Economic et Societe (1959) Max Weber kemudian mendefinisikan partai politik sebagai organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut.

Partai politik adalah organisasi yang bertujuan untuk membentuk opini publik. Sebagai suatu organissai yang khas, partai politik dilihat sebagai suatu bentuk organisasi yang berbeda dengan organisasi lain.

Partai politik dapat berarti organisasi yang mempunyai basis ideologi yang jelas, dimana setiap anggotanya mempunyai pandangan yang sama dan bertujuan untuk merebut kekuasaan atau mempengaruhi kebijaksanaan negara baik secara langsung maupun tidak langsung serta ikut pada sebuah mekanisme pemilihan umum untuk bersaing secara kompetitif guna mendapatkan eksistensi.

Carl J. Fiedrich mendefinisikan partai politik sekelompok manusia yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil kepada anggotanya.

Partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan secara absah (legitimate) dan damai. Partai politik merupakan satu keharusan dalam kehidupanpolitik yang modern dan demokratis.

Partai politik dilihat sebagai autonomous groups that make nominations and contest elections in the personel and policies of goverment (Ranney & Kendall, 1956). Dalam konteks ini, mereka melihat bahwa tujuan utama dibentuknya partai politik adalah mendapatkan kekuasaan dan melakukan kontrol terhadap orang-orang yang duduk dalam pemerintahan sekaligus kebijakannya.partai politik sangat terkait dengan kekuasaan, untuk membentuk dan mengontrol kebijakan publik.

Selain itu, partai politik juga diharapkan independen dari pengaruh pemerintah. Hal ini tentunya menyiratkan agar partai politik bisa mengkritisi setipa kebijakan dan tidak tergantung pada pemerintah yang dikritisi.

La Palombara dan Weiner (1966) mengidentifikasikan empat karakteristik dasar yang menjadi ciri khas partai politik. Keempat karakteristik dasar tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Organisasi jangka panjang. Organisasi partai politik harus bersifat jangka panjang, diharapkan dapat terus hadir meskipun pendirinya sudah tidak ada lagi. Partai politik bukan sekedar gabungan dari para pendukung yang setia dengan pemimpinnya yang kharismatik. Partai politik hanya akan berfungsi dengan baik sebagai organisisasi ketika ada sistem dan prosedur yang mengatur aktivitas organisasi, dan ada mekanisme suksesi yang dapat menjamin keberlangsungan partai politik untuk jangka waktu yang lama.
  2. Struktur organisasi. Partai politik hanya akan dapat menjalankan fungsi politiknya apabila di dukung oleh struktur organisasi, mulai dari tingkat lokal sampai nasional. Dan ada pola interaksi yang teratur diantara keduanya. Struktur organisasi partai politik yang sistematis dapat menjamin aliran informasi dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah, sehingga nantinya akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas fungsi kontrol dan koordinasi.
  3. Tujuan berkuasa. Partai politik dididrikan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, baik level lokal maupun nasional. Siapa yang memimpin negara, propinsi atau kabupaten, pertanyaan-pertanyaan inilah yang melatarbelakangi hadirnya partai politik. Ini pula yang membedakan partai politik dengan bentuk kelompok dan grup lain yang terdapat dalam masyarakat seperti asosiasi, perserikatan dan ikatan. 
  4. Dukungan politik luas adalah cara untuk mendapatkan kekuasaan. Partai politik perlu medapatkan dukungan luas dari masyarakat. Dukungan inilah yang menjadi sumber legitimasi untuk berkuasa. Karakteristik ini menunjukkan bahwa partai politik harus mampu diterima oleh mayoritas masyarakat dan 


sanggup memobolisasi sebanyak mungkin elemen masyarakat. Semakin besar dukungan publik yang didapatkan oleh suatu partai politik, semakin besar pula

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa partai politik adalah organisasi yang mempunyai fungsi sebagi penyalur artikulasi dan agregasi kepentingan publik yang paling mapan dalam sebuah sistem politik modern. Secara sederhana partai politik merupakan representition of ideas yang harus ada dalam kehidupan politik modern yang demokrasi.

 Partai politik sebagai suatu organisasi yang berorientasi pada representation of ideas secara ideal dimaksudkan untuk mewakili kepentingan-kepentingan warga, memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing, serta menyediakan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimasi.

Menurut Sigmund Neumann mengatakan bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda

Sedangkan menurut Roger Soltau partai politik adalah sekelompok warga negara yang terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melakukan kebijakan mereka sendiri.

 Roger Soltau mengkaji bahwa partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi-ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.

Partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab. Partai politik dengan perbagai peran dan fungsinya diupayakan mampu meredam (bahkan menyelesaikan) berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat modern saat sekarang ini.

Karena itu, tidak keliru apabila Samuel P. Huntington pernah mengutarakan bahwa partai-partai yang kuat dan terinstitusionalisasi akan menjanjikan terbangunnya sistem demokrasi yang lebih baik. Wasalam (www.irwanteasosial.com).*****





Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, Juni 03, 2015
jurnalisme warga

 
Romeltea Media