Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai sebagai patokan maka ilmu politik serta ilmu sosial lainnya tidak / belum memenuhi syarat.
Oleh karena itu sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu.
Mengapa demikian? Karena objek yang diteliti adalah manusia dan manusia adalah makhluk yang kreatif yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah tidak dapat diramalkan. Para Sarjana Ilmu Sosial pada mulanya cenderung untuk mengemukakan definisi yang lebih umum sifatnya, seperti yang terlihat pada pertemuan-pertemuan sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris tahun 1948.
Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenal pokok pemikiran tertentu ( the sum of coordinated knowledge relative to determine subject)
Definisi yang serupa pernah dikemukakan oleh seorang ahli Belanda yang mengatakan “Ilmu adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis”.
Akan tetapi ternyata bahwa banyak sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan yang luas ini, oleh karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Dalam proses politik untuk dijadikan dasar bagi penyusun generalisasi, diharapkan oleh mereka agar ilmu politik menggunakan cara-cara baru untuk meneliti gejala-gejala dan peristiwa politik secara lebih sistematis, bersandarkan pengalaman-pengalaman empiris dengan menggunakan kerangka teoritis yang terperinci dan ketat.
Pendekatan baru ini terkenal dengan nama “pendekatan tingkah laku / behavioral approach”
Pendekatan tingkah laku ini timbul dalam masa sesudah perang dunia II, terutama dalam dekade 50-an sebagai gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik. Gerakan ini terpengaruh oleh karya-karya sarjana Sosiologi Max Weber dan Talcott Parsons di samping penemuan-penemuan di bidang psikologi. Sarjana ilmu politik yang terkenal karena pendektan tingkah laku politik ini ialah Gabriel A. Almond (structural functional analysis), David Easton (general system analysis), Karl W. Deustch (communication theory), David Truman dan Robert Dahl.
Salah satu pemikiran pokok dari para pelopor “pendekatan tingkah laku” adalah bahwa tingkah laku politik lebih menjadi fokus daripada lembaga-lembaga politik / kekuasaan / keyakinan politik. Konsep-konsep pokok dari kaum behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut :
• Tingkah laku politik memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi.
• Generalisasi-generalisasi ini pada asasnya harus dibuktikan kebenarannya dengan menunjuk pada tingkah laku yang relevan.
• Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik penelitian yang cermat.
• Untuk mencapai kecermatan dalam penelitina diperlukan pengukuran dan kwantifikasi.
• Dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak berperan (value free).
• Penelitian politik mempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep, teori dan ilmu sosial lainnya. Dalam proses interaksi dengan ilmu sosial lainnya dimasukkan istilah baru, seperti : sistem politik, fungsi, peranan, struktur, budaya politik dan sosialisasi politik di samping istilah lama, seperti : negara, kekuasaan, jabatan, institut, pendapat umum dan pendidikan kewarganegaraan.
Pendekatan tingkah laku mempunyai beberapa keuntungan, seperti : memberi kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideologi, dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik di mana pun terjadi.
Perbedaan antara kaum tradisonalis dan behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut :
Kaum tradisionalis menekankan :
- Nilai dan norma-norma
- Filsafat
- Ilmu terapan
- Historis yuridis
- Tidak kwantitatif
Kaum behavioralis menekankan :
- Fakta
- Penelitian empiria
- Ilmu murni
- Sosiologis – psikologis
- Kwantitatif
Timbulnya “revolusi post behavioralisme” timbul di Amerika pada pertengahan dekade 60-an dan mecapai puncak pada akhir dekade 60 ketika pengaruh berlangsungnya perang Vietnam dan kemajuan-kenajuan teknologi, antara lain : di bidang persenjataan dan diskriminasi ras melahirkan gejolak-gejolak sosial yang luas. Gerakan protes ini dipengaruhi oleh tulisan-tulisan cendikiawan, seperti : Herbert Marcuse, C. Wright Mills, Jean Paul Sartre dan banyak dukungan di kampus-kampus universitas. Reaksi dari kelompok ini berbeda daripada kelompok tradisonil : yang pertama lebih memandang masa depan dan kedua lebih memandang ke masa lampau.
Reaksi post behavioralisme terutama ditujukan kepada usaha untuk merubah penelitian dan pendidikan ilmu politik menjadi suatu ilmu pengetahuan yang murni, sesuai dengan pola ilmu eksakta. Pokok-pokok dapat diuraikan sebagai berikut :
• Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kwantitatif ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi. Padahal relevan dianggap lebih penting daripada penelitian yang cermat.
• Karena penelitian terlalu bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial. Padahal ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi manusia.
• Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik.
• Para cendikiawan mempunyai tugas yang historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah sosial. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk bertindak harus “engage” / “commited” untuk mencari jalan keluar dari krisis yang dihadapi.
0 comments:
Posting Komentar
You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)