SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Pada minggu lalu saya pernah membahas cara memperoleh bukti kewarganegaraan sekarang saya akan membahas Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia. Setelah seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara otomatis orang tersebut menjadi warga Negara.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Ketika kita menjadi warga Negara ia merupakan anggota Negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersipat timbal balik terhadap negaranya disini akan digambarkan tentang keduanya.

Di Indonesia sendiri hak warga negaranya terhadap negaranya telah diatur dalam UUD 1945 Dan berbagai peraturan lainnya yang merupakan deviasi dari hak-hak umum yang digariskan dalam UUD 1945. Diantara hak-hak warga Negara adalah Hak Asasi Manusia yang rumusan lengkapnya dimuat dalam pasal 28 UUD 195 Hasil Amandemen kedua:

  1. Hak kebebasan beragama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.
  2. Bebas untuk berserikat dan berkumpul
  3. Ha katas pengakuan , jaminan , perlindungan, dan kepastian hukum yang adil
  4. Hak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
  5. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
  6. Hak status kewarganegaraan.
  7. Sedangkan masalah kewajiban bagi setiap warga Negara misalnya adalah:
  8.  Membayar pajak sebagai kontrak utama antara Negara dengan warga 
  9. Membela tanah air
  10. Membela pertahanan dan keamanaan Negara
  11. Menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi pembatasan yang tertuang dalam peraturan.



Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Maret 30, 2015
Print Friendly and PDF
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*
« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 comments:

Posting Komentar

You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)

jurnalisme warga

 
Romeltea Media