SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Kemenkominfo Blokir Situs Islam yang di Anggap Radikal

Pro dan kontra mengiringi pemblokiran sejumlah situs/wesite yang dituding menyebarkan paham radikalisme . Banyak yang mempertanyakan  hal itu, tidak sedikit pula yang mendukungnya. Publik dibuat heboh , apalagi tak ada sosialisasi disini.

ATAS rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memerintahkan Internet Service Provider (ISP) memblokir 19 hingga 22 situs Islam. Awalnya, situs yang masuk daftar hitam BNPT ada 26.

Alasan Kementerian Kominfo  memblokir situs/website tersebut "penggerak paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme".

Surat perintah pemblokiran dari Kominfo kemudian dikirimkan kepada para penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider) melalui Ditjen Aplikasi dan Telematika (Aptika). 

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan usulan pemblokiran tersebut merupakan hasil pengaduan dari masyarakat yang kemudian dikaji oleh Tim Media Cyber BNPT.

Sejumlah situs/web tersebut selain mengajarkan paham radikal juga mengajak mengkafirkan orang yang tak sepaham. Terkadang judul dan bagian awal dari artikel yang ditayangkan oleh situs tersebut adalah hal-hal yang bagus.

Pemblokiran terhadap situs tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah berkembangnya aksi terorisme.  Wasalam (www.irwanteasosial.com).*

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Maret 31, 2015
Print Friendly and PDF
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*
« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 comments:

Posting Komentar

You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)

jurnalisme warga

 
Romeltea Media