SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Membedakan Fakta dan Opini pada Editorial

Fakta adalah , kejadian atau peristiwa yang benar dan bisa dibuktikan. Termsuk didalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas sesuatu.

Dalam kode  etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,"... di dalam menyusuan suatu berita, wartwan indonesia harus membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukan yang satu dengan yang lain untuk menceah penyiaran berita-berita yang diputarbalikan atau dibubuhi secara tidak wajar.

Contoh:

  1. Pekan ini, departemen perhubungan merilis daftar peringkat terbaru perusahaan penerbangan dan standar keselamatan mereka.
  2. Beberapa negara, terutama Amerika Serikat (AS) , bahkan mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tidak menggunakan jasa penerbangan Indonesia.

 Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan (sintesis) pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak dapat berubah; dan timbul melalui diskusi sosial.

Contoh:

  1. Posisi itu lagi membuat reputasi penerbangan nasional berada dalam bahaya. Karena itu, harus ada upaya yang lebih dari sekedarnya untuk memulihkan citra buruk  yang terlanjur telah terbentuk.
  2. Karena kalau itu yang terjadi, dan standar keselamatan dikorbankan, maskapai penerbangan sejatinya tengah mematikan pengguna jasa dalam arti harfiah. Itu jelas sebuah kejahatan kemanusiaan.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, Juni 06, 2015
Print Friendly and PDF
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*
« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 comments:

Posting Komentar

You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)

jurnalisme warga

 
Romeltea Media