SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Beberapa Teknik Dasar Seo Blog Untuk Pemula

Bagi pemula, mungkin perlu basic atau dasar untuk mempelajari SEO. Belajar SEO ( Search engine optimization ) untuk blogger pemula memang harus dibedakan dengan pembelajaran SEO tingkat lanjut.

Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan

Pengertian Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Jurnalisme kuning adalah jurnalistik yang mengutamakan judul sensaional dan ekspos berita yang cabul dan kriminal.

Ideologi jurnalistik koran kuning adalah sex and crime journalism, dikenal juga dengan sebutan Yellow Journalism, Yellow Papers, dan Gutter Journalism (Jurnalisme Got).







Pengertian Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Jurnalisme kuning, atau koran kuning, adalah jenis jurnalisme dengan judul-judul berita yang bombastis, tetapi setelah dibaca isinya tidak substansial. Jurnalisme kuning adalah jurnalisme pemburukan makna. Ini disebabkan karena orientasi pembuatannya lebih menekankan pada berita-berita sensasional dari pada substansi isinya

Kamus Bahasa Indonesia mengartikan koran kuning sebagai surat kabar yang sering kali membuat berita sensasi.

Menurut Ensiklopedia Pers Indonesia (EPI), Yellow Papers (Koran Kuning) adalah suratkabar yang isinya lebih banyak sensasi, rumor, dan hal-hal yang tidak berkaitan dengan upaya pencerdasan manusia dan merupakan sebuah paradigma yang lahir pada zaman industri modern di mana telah ditemukan mesin cetak super canggih yang kemudian diikuti oleh tumbuhnya dunia hiburan.

Menurut Shirley Biagi dalam Media Impact: An Introduction to Mass Media (2011), istilah yellow journalism (koran kuning) dewasa ini digunakan untuk menggambarkan jurnalisme atau media yang memperlakukan berita secara tidak profesional dan tidak etis.

Disebut pers kuning karena penyajian jenis pers ini banyak mengeksploitasi warna. Segala macam warna ditampilkan untuk mengundang perhatian pembaca maupun orang yang kebetulan lewat dan melihat media cetak pers kuning. Penataan judul artikel pers kuning sering tak beraturan dan tumpang tindih. Layout apapun bisa dipakai oleh pers kuning sehingga kreatifitas desainer semakin terasah.

Pernahkah anda membaca judul berita yang bombastis macam "Bikin Merinding! Presenter TV "Meninggal Tragis di Depan Ribuan Penonton -  "Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik" Mengejutkan, Guru Cantik Mengaku Menikahi Yesus Kristus  "Menyedihkan.. Presenter Ini Meninggal Saat Live di TV  "Astaga, Ternyata Ini yang Bikin Risty Tagor Pisah Ranjang, Menyedihkan "

Di antara judul-judul di atas, peristiwa ditulis secara hiperbola atau dilebih-lebihkan. Sebuah kasus dibuat semenarik mungkin sehingga menimbulkan kesan. Entah itu kesan angker, seram, sadis, dan sebagainya.

Kemunculan Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Praktik jurnalisme kuning muncul pada tahun 1800-an. Kemunculannya ditandai dengan “pertempuran headline” antara dua koran besar di kota New York, Amerika Serikat. Koran yang terlibat antara lain New York World milik Joseph Pulitzer dan New York Journal milik William Randolf Hearst. Persaingan ketat itu terjadi selama tiga tahun, sejak tahun 1895 hingga tahun 1898. Kedua surat kabar tersebut dituduh telah menyebarkan berita sensasional untuk mendongkrak sirkulasi.

Sementara itu, istilah jurnalisme kuning sendiri diberikan oleh The New York Press pada awal tahun 1987. Alasan penjulukkan jurnalisme kuning oleh The New York Press terhadap koran milik Pulitzer dan Hearst memang belum jelas. The New York Press hanya mengucapkan “Kita menyebut mereka kuning karena mereka kuning (warnanya).

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Agustus 27, 2015

Kenapa JK Tidak Hormat Bendera Saat Upacara di Istana Negara

Banyak orang yang bertanya-tanya kenapa Jusuf kala tidak melakukan hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kemerdekaan Indonesia Ke-70 Di Istana Merdeka Jakarta.

Aksi Wakil Presiden Ini Menjadi Perbincangan Dimedia Sosial oleh para Netizen.



Ini Dia Perbincangan Netizen Di Media Sosial Seperti dilansir nasional.tempo

 "Kesel aja pas Pak JK nggak hormat ke bendera, nggak hormatin banget, live loh pak, apa kata dunia," cuit akun @Bassyita, Senin, 17 Agustus 2015. 
"Saat pengibaran bendera merah putih, kenapa Wakil Presiden tidak kasih hormat? lupa kah?" cuit @christianRM. Cuit tersebut bahkan langsung ditautkan pada akun @Pak_JK dan @Jokowi. Sindiran juga disampaikan oleh netizen lain, "E tapi mungkin di tipi gw aja pak JK ga hormat, mungkin di tipi yang lain ngga," cuti akun @ayeeph. 
Walaupun banyak yang menyayangkan, beberapa netizen justru terlihat membela Kalla. "Pak JK dibicarain karna ga homat. Kalau yang ngomel-ngomel di twitter disuruh hormat, belum tentu hormatnya bener," kicau aku @engharba. 
Pembelaan juga disampaikan oleh akun @luckysubiakto. "Lagi rame Pak JK gak hormat waktu penaikan bendera? itu udah bener kok. Coba baca lagi PP nya dah," kicaunya.
Perbincangan di media sosial ini langsung direspons oleh Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah. Menurut Husain, Kalla tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.

Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.

Menurut Husain sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Agustus 17, 2015

Humas Tak Cukup Hanya Bisa Menulis

Humas wajib bisa menulis, khususnya untuk menulis berita, rilis, dan penulisan humas lainnya, Namun bisa menulis saja itu tidak cukup.

Diera internet dan multimedia sekarang, humas harus bisa dan menambah keterampilan (writing skills) menulis  dengan memahami beberapa gaya cara penulisan online, termasuk teknik SEO dan SEO on-page.

Setiap intansi atau perusahaan pastinya mempunyai situs website sebagai kantor online, buka 24 Jam Nonstop. Posisi humas harus mampu mengelola menulis dan mengelola dengan baik.

Untuk menuis di media online ditujukan kepada dua audiens, yakni sebagai berikut.

  •  Mesin pencarian (search engine) agar mudah dan cepat diindek dan ditemukan user.
  • Pemabaca (user)   tulisan online mesti mudah dipindai (scannability) dan enak dibaca sehingga mudah dipahami.

Tips dari saya Agar  humas mampu menulis online dengan baik, diperlukan wawasan dan keterampilan dalam mengelola konten web (web content management).

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, Juli 29, 2015

Tayangan Infotainmen Bukan Produk Jurnalistik

Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat infotainment bukanlah berita. Produk infotainment tak bisa dimasukkan sebagai karya jurnalistik. Kebijakan ini makin memperjelas posisi infotainment.

Dalam buku Problematika Kemerdekaan Pers di Indonesia yang diterbitkan atas kerjasama Dewan Pers dan UNESCO Jakarta (Agustus, 2009), pakar komunikasi Sasa Djuarsa Sendjadja menulis, kebebasan berkreasi di dunia penyiaran membuahkan salah satu implikasi negatif, yakni maraknya tayangan infotainmen. Tayangan bergenre ini menonjolkan komodifikasi unsur popularitas, intrik, sensasi, dan seks.

“Dikaitkan dengan kaedah jurnalisme, secara teks book, tayangan tersebut masuk dalam kategori yellow journalism atau ‘jurnalisme kuning’,” tulis Sasa. “Tayangan ini sangat rentang melanggar etika jurnalisme dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS)”
 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berpendapat infotainment adalah karya jurnalistik. Para pemburu “gosip” infotainment pun bisa masuk menjadi anggota PWI. Kebalikannya Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  menolak. Menurut AJI, infotainment bukan berita karena proses pembuatan infotainment tidak dilakukan melalui kaidah jurnalistik yang benar.

Namun, PWI sepakat, produk jurnalisme dari infotainmen seringkali kebablasan, melanggar privacy, dan kerap kali mengabaikan fakta
Ormas Nahdlatul Ulama (NU) mengkategorikan infotainment sebagai ghibah (menggunjing) dan haram hukumnya. 
Menurut Doktor Komunikasi Massa Lulusan Universitas Indonesia Muharnetti Syas menegaskan tayangan infotainment bukan karya jurnalistik.  “Karena tidak memenuhi semua kriteria yang ditentukan sebagai produk jurnalistik,” ujarnya usai menjalani sidang terbuka di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Selasa (13/07).

Kaidah dasar jurnalisme selalu mengatakan : berita harus berlandaskan fakta. Berita mesti berorientasi kepada kepentingan publik. Berita tak boleh menembus batas-batas privasi seseorang kecuali untuk kepentingan umum.

Tayangan infotainment banyak melanggar kode etik jurnalistik, karena menampilkan gosip atau isu bukan fakta yang ada. ''Infotainment banyak menayangkan hal tidak sesuai dengan fakta. Padahal karya jurnalistik berdasarkan fakta dan tidak mencampurkannya dengan opini

Tayangan infotainment hanya sebagai hiburan semata bagi pemirsa televisi, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat. para pekerja di infotainment bukan wartawan, karena hasil kerjanya bukan produk jurnalistik. ''Hasil kerja infotainment hanya merupakan produksi infotainment. Wasalam (www.irwanteasosial.com).***

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Minggu, Juli 05, 2015

Hati-Hati Wartawan Bodrex!

Istilah wartawan Bodrex sejak dulu sudah sangat populer di masyarakat. Mereka merupakan wartawan gadungan yang tugasnya tak hanya menulis berita, namun juga memeras narasumber. Lantas, darimana istilah Bodrex itu muncul?

Salah seorang wartawan senior di Kota Bandung, Chevy Ganda (59) mengatakan, istilah wartawan Bodrex muncul sekitar tahun 1980-an. Mereka rata-rata tidak memiliki surat kabar alias wartawan tanpa surat kabar (WTS), atau terbitnya tak jelas. Disebut Bodrex lantaran selalu beramai-ramai jika mendatangi narasumber.
Dulu kan ada iklan obat sakit kepala Bodrex. Di iklan itu ada yang namanya pasukan Bodrex. Kerjanya beramai-ramai. Di iklan itu kan ada slogan Bodrex datang Bodrex menyerang. Nah, kerja mereka seperti itu, datang dan menyerang narasumber.
Wartawan bodrex adalah wartawan palsu yang tidak memiliki surat kabar dan tidak bekerja untuk media manapun. Beberapa orang mencap wartawan bodrex sebagai wartawan yang sering memaksa narasumber untuk memberi uang atau proyek tertentu.

Wartawan bodrek alias wartawan tanpa surat kabar (WTS) sering berulah di mana-mana. Kehadiran mereka, ibarat (maaf) kentut, sulit dilihat tapi tercium baunya.

Mengapa ada wartawan bodrex? Sebuah kisah di forum Kompasiana.com menyebutkan bahwa wartawan bodrex sebenarnya adalah pengangguran yang berkedok wartawan. Dalam kisah tersebut, diceritakan bahwa dua orang yang mengaku sebagai wartawan (bodrex) berbinar-binar saat menerima uang 50ribu rupiah.
Dilansir dari antaranews.com, bodrex dapat dijerat dengan pasal 228 KUHP karena bekerja tidak sesuai kapasitas. Pasal 228 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja memakai tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya atau yang ia sementara dihentikan dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.” Denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah? Seriously? Pantas saja banyak yang mau jadi bodrex.
 ciri-ciri wartawan awu-awu alias bodrek (dosisnya mungkin lebih bahaya daripada Bodrex). Berikut ciri-ciri wartawan bodrek berdasar penjelasan Dedi:

  •  Menghubungi narasumber lebih dulu sebelum datang.
  •  Menyampaikan materi wawancara yang akan dilakukan.
  •  Datang sesuai waktu yang disepakati.
  • Tidak membawa contoh cetakan media (karena banyak dijual di masyarakat).
  •  Selesai wawancara, tak meminta dan tak mau diberi uang
  • Setelah dimuat, tidak datang lagi untuk meminta imbalan.
Untuk itu, Dedi juga memberikan tip untuk mengantisipasi wartawan bodrek. Berikut beberapa tipnya.
  •  Biasakan menerima tamu yang sudah berjanji datang, kecuali teman-teman dari dinas (walau, biasanya mereka datang juga dengan perjanjian).
  • Buat prosedur penerimaan tamu dengan membuat buku tamu. Minta tamu menulis data lengkapnya. Khusus wartawan atau yang tak Anda minati, fotokopi dulu KTP-nya.
  • Tugaskan satu atau dua staf Anda utk menerima tamu yg tak hendak anda temui. Lama-kelamaan dia akan punya cara hadapi para ”pengganggu.”
  • Jangan pernah memberi uang. Sebab, sekali diberi, dia akan kabarkan kepada teman-tamannya dan datang ke tempat Anda. Termasuk, yang bersangkutan akan datang lagi.
Wartawan Bodrex biasanya ketika ada acara-acara dihotel yang diselenggarakan pemerintah baik provinsi maupun kota, kabupaten bisanya mereka (watrawan bodrex) nongkrong disana. Uniknya wartawan bodrex ini berkelompok membentuk sebuah geng dengan peralatan layaknya wartawan. Kamera, perekam menjadi andalan layaknya wartwan sebenaarnya. Wasalam (www.irwanteasosial.com)..***

Referensi

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Minggu, Juli 05, 2015

Pemanfaatan Kolom "Komentar" di Media Berita Online Oleh Netizen

Kolom “Komentar” yang dapat dimanfaatkan oleh Netizen umumnya terletak di bagian bawah berita yang disajikan. Misalnya di situs detikcom, posisi kolom “Komentar” seperti yang ditampilkan pada gambar berikut ini.


Selain mengisi kolom “Komentar” dalam media online, Netizen pun dapat mengetahui jumlah Netizen lainnya yang telah mengirimkan komentar, sehingga sesama Netizen pun dapat berbagi informasi dan berkomunikasi secara online melalui kolom “Komentar”tersebut.
Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa Netizen memanfaatkan kolom “Komentar” di media berita online, yaitu untuk:

1.Menuliskan berbagai komentar yang terkait dengan berita yang disajikan oleh media berita online.Beberapa komentar Netizenmenunjukkan kecenderungan berisi:

a.Persetujuan atas berita, artinya Netizen menerima informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tanpa meragukan kebenaran berita tersebut. Contoh komentar yang menunjukkan persetujuan terhadap berita diantaranya;
“Untuk itu negeri ini dijuluki negri para koruptor....makanya negara tetangga kita singapura dan malaysia sdh tau mental pejabat2 negeri ini DOYAN KORUP...DOYAN PAMER DAN DOYAN CEWEK....”

(dikirimkan oleh Lumbanstone @asmarbun03 Oct 2013 19:53:24 WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan “Ketua MK Jadi Tersangka Korupsi, Ironi dari Pejabat Jadi Penjahat “ ditulis olehElvan DanySutrisnopada Kamis, 03/10/2013 19:41WIB).

b. Ketidaksetujuan atas berita, artinya Netizen meminta media untuk memverifikasi kembali kebenaran informasi yang disampaikannya. Contoh komentar yang menunjukkan ketidaksetujuan terhadap berita diantaranya;

“Sombong blm tentubenr tu pak, seretsj tukpkyg sombng2 gtan.”
(dikirimkan oleh RoyMatuan @roy_8203 Oct 201307:24:16WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan“Akil Mochtar Sempat BantahKeras AdanyaKorupsi Kelembagaandi MK” ditulis oleh Andi Saputra pada Kamis, 03/10/2013 02:46 WIB)

c. Pernyataan datar, yaitu pernyataan yang tanpa penekanan khusus. Contoh komentar yangmenunjukkan pernyataan datar terhadap berita diantaranya;
“kok sptnya pada kaget2ya..? pdhl kan sudah umum terjadi. ini kan hanya pembuktian saja. mestinya sdh gak perlu kaget lg.”
(dikirimkan oleh Awbabam 03 Oct 2013 19:57:40 WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan “Ketua MK Jadi Tersangka Korupsi, Ironi dari Pejabat Jadi Penjahat “ ditulis olehElvan DanySutrisnopada Kamis, 03/10/2013 19:41 WIB)

d. Penilaian (judgements) terhadap sosok yang diberitakan. Isinya cenderung menilai secara emosional terhadap sosok yang diberitakan oleh media online. Contoh komentaryangmenunjukkan penilaian terhadap sosok yangdiberitakan diantaranya;
“Sudah aku kira akan begini pak akil ini. Biografi Masa mudanya yg berliku2 dan sedikit menghalalkan sesuatu jika kepepet, membuat dia mengulang kembali tatkala punya jabatan sangat penting. Sekarang yg perlu dipikirkan bagaimanakah hasil putusan MK yg terindikasi suap. Apakah tetap final dan mengikat? Baru kemarin diberitahu putusan DKPP dianulir MK soal Tangerang . Maka ada tanda tanya? Dan sah2 saja.”
(dikirimkan oleh Miftah Thanthowi @miftah.thanthowi03 Oct 201305:50:20WIB di situs detikcomterkait dengan pemberitaan“Akil Mochtar Sempat BantahKeras Adanya Korupsi Kelembagaandi MK” ditulis oleh Andi Saputra pada Kamis, 03/10/2013 02:46 WIB)

Dari Pernyataan diatas  ini menunjukkan bahwa selain sekedar memberikan pernyataan pribadi di kolom “Komentar”, Netizen pun dapat berkomunikasi secara dua arah antara sesama Netizen.

2.Memasukan simbol nonverbal, seperti seperti gambar, animasi, maupun foto. Selain dalam bentuk pernyataan, Netizen pun mengisi kolom “Komentar” dengan berbagai

simbol nonverbal, baik yang berhubungan langsung dengan pesan verbal yang ditulis dalam kolom “Komentar” maupun tidak. Berikut ini adalah contoh animasi, gambar dan foto yangditampilkan dalam kolom“Komentar”.


Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa Netizen cenderung aktif dalam memanfaatkan kolom “Komentar” di media berita online. Netizen cukup antusias memberikan komentar pada pemberitaan yang disajikan oleh media berita online. Hal ini menunjukkan bahwa Netizen tertarik untuk ikut menyuarakan pendangannya terhadap berbagai permasalahan publik yangsedanghangat diperbincangkan.

Jika ditinjau dari isi keabsahan indentitas pribadi Netizen, ini menjadi sulit untuk diverifikasi karena bisa saja identitas yang ditampilkan dalam kolom “Komentar”, bukan identitas diri sesuai Kartu Tanda penduduk (KTP). Artinya, tidak semua Netizen bersedia menampilkan identitas diri yang sebenarnya. Keterbukaan identitas diri yang sebenarnya di dunia maya memangsuatu pilihan bagi Netizen.

Meskipun demikian, hal terpenting adalah isi pesannya. Beragam pesan yang disampaikan Netizen melalui kolom “Komentar” menunjukkan keterlibatan Netizen dalam proses mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat di ruang publik. Hal ini merupakan bentuk partisipasi Netizen dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia Sumber.  Wasalam (www.irwanteasosial.com)****



Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 09, 2015

Media Berita Online di Indonesia

media online
Kehadiran media online melahirkan bentuk jurnalisme online atau dikenal juga dengan istilah cyber journalism atau web journalism.

Stovall (2004) mendefinisikan jurnalistik online sebagai jurnalisme di website, yang dianggap sebagai media berita dalam arti bahwa website memungkinkan adanya posting berita dan informasi. Aktivitas jurnalistik online ini melahirkan beragam berita yangdapat diakses pada media berita online oleh Netizen.

Di Indonesia terdapat lebih dari 26 media berita online yang dapat dimanfaatkan oleh para Netizen dalam memperoleh infomasi. 26 media berita online yang berhasil ditelusuri dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Media Berita Online di Indonesia
No.
MediaBerita Online
No.
MediaBerita Online
1
www.antaranews.co.id
14
www.kompas.com
2
www.bbc.co.uk/indonesian
15
www.kompasiana.com
3
www.beritabola.com
16
www.liputan6.com
4
www.beritasore.com
17
www.lintasberita.com
5
www.beritajakarta.com
18
www.merdeka.com
6
www.detik.com
19
www.metrotvnews.com
7
www.bola.net
20
www.okezone.com
8
www.goal.com
21
www.republika.co.id
9
www.inilah.com
22
www.surya.co.id
10
www.jaknews.com
23
www.swatt-online.com/
11
www.JPNN.com.
24
www.tempo.co.id
12
www.kapanlagi.com
25
www.tribunnews.com
13
www.kedaiberita.com
26
www.viva.co.id



Sumber: Hasil Penelitian 2013

Dari daftar tersebut terdapat 10 media berita online yang dianggap paling terkemuka dan populerdi Indonesia (Alexa, 2013), yaitu:

1.Detikcom. Detikcom adalah media berita online yang paling update saat ini, pada awalnya Detikcom hanya mengandalkan media online saja tetapi setelah Detikcom di akuisisi oleh Trans Corpora 3 Agustus 2011 maka Detikcom berada dalam kelompok CT Corp.

2.Kompas.com, merupakan media berita online di bawah Kelompok Kompas Gramedia (KKG). Pada awalnya keberadaan kompas.com digunakan untuk menunjang harian Kompas, tetapi saat ini kompas.com mampu menunjukan sebagai media online yang terdepan dalam pemberitaan tidak kalah dengan detikcom, bahkan pada 24 November 2011 Kompas.com memenangi silver award sebagai Best Newspaper Website di Asia oleh WAN-IFRA, sebuah asosiasi surat kabar dunia. Selain kompas.com KKG juga mempunyai portal

3.Merdeka.com. Merupakan media berita online yang memuat tentang Indonesia dan dunia. merdeka.commerupakan bagian darijaringan KapanLagi.com.

4.Viva.co.id. Media online ini termasuk baru yaitu didirikan 2008 tetapi saat ini termasuk media berita yangcukup populer. Berita-beritanya termasuk yangpalingcepat update.

5.Tribunnews.com, merupakan media berita online jaringan koran daerah yang dimiliki oleh Kelompok Kompas Gramedia (KKG).

6.Okezone.com. Situs berita di bawah bendera Media Nusantara Citra (MNC). Okezone mulai tersaingi dengan adanya media berita online baru Sindonews.com, dengan format yanghampirsama.

7.Tempo.co. Ini merupakan portal berita milik grup media Tempo. Selain tempo.co juga memiliki majalah Tempo dan koran Tempo. Tempo terkenal karena reportase yang dalam terhadap kasus tertentu.

8.Kompasiana.com. Kompasiana merupakan media warga terbesar (citizen media) terbesar di Indonesia. Setiap orang bisa menulis dan langsung menayangkan berita, opini ataupun karya fiksi di Kompasiana. Kompasiana adalah afiliasi Kompas.com, Kompas GramediaDigital Group.

9.Goal.com. Merupakan media berita online baru yang menyediakan berita sepak bola dan hiburan melalui internet. Konten tersedia dalam lebih dari 15 bahasa, dan menarik penggemardari lebih dari 215 negara.

10.Liputan6.com. Merupakan media berita online yang dikelola oleh PT. Surya Citra Media.

Media Berita Online Terpopuler di Indonesia
  • Detik
  • Kompas
  • Merdeka
  • Viva
  • Tribunews
  • Okezone
  • Tempo
  • Kompasiana
  • Goal
  • Liputan6
Kemunculan berbagai macam media berita online di Indonesia membuka akses informasi yang semakin terbuka bagi para Netizen untuk dapat memperoleh informasi dari berbagai versi pemberitaan. 

Firmanzah (2008) menjelaskan bahwa hadirnya informasi yang berbeda merupakan prasyarat dalam penciptaan masyarakat yang kritis. Apalagi dengan adanya kolom “Komentar” yang dapat dimanfaatkan oleh Netizen sebagai warga yang kritis. Sikap kritis ini diperlukan sebagai kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama untuk menyikapi berbagai permasalahan publik Sumber. Wasalam (www.irwanteasosial.com)

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 09, 2015

Membedakan Fakta dan Opini pada Editorial

Fakta adalah , kejadian atau peristiwa yang benar dan bisa dibuktikan. Termsuk didalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas sesuatu.

Dalam kode  etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,"... di dalam menyusuan suatu berita, wartwan indonesia harus membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukan yang satu dengan yang lain untuk menceah penyiaran berita-berita yang diputarbalikan atau dibubuhi secara tidak wajar.

Contoh:

  1. Pekan ini, departemen perhubungan merilis daftar peringkat terbaru perusahaan penerbangan dan standar keselamatan mereka.
  2. Beberapa negara, terutama Amerika Serikat (AS) , bahkan mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tidak menggunakan jasa penerbangan Indonesia.

 Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan (sintesis) pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak dapat berubah; dan timbul melalui diskusi sosial.

Contoh:

  1. Posisi itu lagi membuat reputasi penerbangan nasional berada dalam bahaya. Karena itu, harus ada upaya yang lebih dari sekedarnya untuk memulihkan citra buruk  yang terlanjur telah terbentuk.
  2. Karena kalau itu yang terjadi, dan standar keselamatan dikorbankan, maskapai penerbangan sejatinya tengah mematikan pengguna jasa dalam arti harfiah. Itu jelas sebuah kejahatan kemanusiaan.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, Juni 06, 2015

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartawan Abal-abal

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartwan Abal-abalArti Abal-abal  sama dengan ecek-ecek = palsu, tiruan, murahan. Biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas. Kata abal-abal Aslinya adalah kebalikan dari kata laba-laba. tapi biasanya dipakai untuk menunjukkan ketidakbecusan, kekurangantahuan seseorang ataupun hal-hal jelek lainnya.

Seiring berjalannya waktu kata abal-abal mengalami metamorfosis dan mulai digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang tidak benar, rusak atau tidak semestinya.

Meski begitu, kata abal-abal ini hanya digunakan dalam bahasa pergaulan, tidak untuk situasi formal. Misalnya ketika PC alias personal computer atau komputer desktop seseorang mengalami lola alias loading lama, mungkin dia bakal bilang “Ah… Komputer abal-abal.” Atau ada seseorang yang suka telat atau siswa yang malas, bisa jadi dibilang “Dasar manusia abal-abal”.

Istilah abal-abal itupun kini meramba ke dunia media dan jurnalistik, tak pelak perusahaan media berikut wartawannya menjadi sasaran utama penggunaan istilah itu.

ADA mitos, wartawan adalah “sosok menakutkan”, khususnya bagi mereka yang bermasalah. Akibatnya, banyak "oknum" wartawan atau wartawan abal-abal "bergentayangan" mencari mangsa yang "Ujung-Ujungnya Duit".

Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. "Minta duit" merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan salah satu ciri wartawan tidak profesional.

Prinsip Kerja Kewartawanan: Pedoman Dewan Pers

1. Wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika. Wartawan Indonesia telah memiliki Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menjadi acuan bagi seluruh wartawan di Indonesia.

2. Wartawan tidak boleh menggunakan cara-cara pemaksaan dan intimidasi, serta tidak meminta imbalan dalam mencari informasi.

3. Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional –yang mengatasnamakan sebagai wartawan– kepada kepolisian.

4. Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah diharapkan agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan/media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran serta status media tempatnya bekerja. Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi.

5. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan (uang amplop) kepada wartawan yang mewawancarai atau meliput.

Kode Etik Wartawan Indoensia (KEWI) dengan jelas menyatakan, wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurut Dewan Pers, dengan tidak memberikan "uang amplop", berarti masyarakat turut membantu upaya penegakkan etika wartawan, serta berperan dalam memberantas praktik penyalahgunaan profesi wartawan.

ada tujuh ciri-ciri media abal abal dan tujuh ciri wartawan abal-abal. 

  1.  media abal-abal memiliki ciri tidak berbadan hukum,
  2.  alamat redaksi tidak jelas,
  3.  tidak mencantumkan nama penanggungjawab dalam boks, terbit temporer. “
  4. kadang terbit, kadang tidak,

Ciri lainnya, 

  1. isi melanggar kode etik 
  2. bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku, 
  3. nama media terkesan menakutkan 

Sementara, ciri wartawan abal-abal, 

  1. Berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika, 
  2. Mengaku anggota organisasi wartawan tapi tidak jelas, alias di luar PWI, AJI dan IJTI, 
  3. Pakai atribut aneh 
  4. Pertanyaan yang diajukan terkesan tendensius.
  5. Tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber, Serta tidak bisa memperlihatkan kartu kompetensi.

Masyarakat harus mampu membedakan antara wartawan profesional dan wartawan abal-abal (palsu). “Wartawan yang memiliki ciri-ciri ini usir saja, tidak apa-apa. Wasalam (www.irwanteasosial.com)

Referensi
       http://www.romelteamedia.com/2015/05/cara-melaporkan-penyalahgunaan-profesi.html
       http://fajar.co.id/headline/2015/03/05/dewan-pers-ini-ciri-media-dan-wartawan-abal-abal.html
       http://kamusslang.com/arti/abal-abal

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Jumat, Mei 29, 2015

Siapa pun Bisa Menjadi Wartawan

Siapa pun Bisa Menjadi WartawanKemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat membuat siapapun kini bisa menjadi seorang wartwan  modalnya hanya dengan
berbekal smart phone atau perangkat yang memiliki koneksi internet, siapa pun dapat saling berbagi informasi dengan menyebarluaskannya melalui blog, facebook, twitter, atau email .

Bahkan, tanpa harus kuliah atau kursus jurnalistik, asalkan terus menulis atau menuliskan
pengalaman, perasaan, pemikiran, ataupun yang dibaca, dilihat, dirasa, dan didengarnya, seseorang akan piawai menulis. Perkiraan saya, mayoritas wartawan bukan berlatar belakang jurnalistik  (?)



Tapi saya tidak bisa menulis ? Anda Bohong ! Soal “writing skill”, misalnya, itu “soal kebiasaan”. Bisa karena biasa. Lagi pula, soal “teori menulis”, wuih….. bejibun! Banyak tuh panduan praktis menulis,  Anda tinggal “mau”-nya aja, tinggal punya niat, ada motivasi.

Dan Anda juga tidak harus kuli tinta diperusahan media. Ada juga bisa menjadi pemilik sekaligus pengelola media. buat saja yayasan atau badan usaha legilitas media Anda yang berupa blog.

Aktivitas jurnalitik saat ini bukan lagi monopoli wartawan atau reporter media massa. Siapa pun bisa membuat berita dan menyebarluaskannya melalui blog, facebook, twitter, atau email (milis).

Dengan menjadi jurnalis di blog, facebook, atau twitter, Anda pun bisa membangun opini publik, bahkan “menggerakkan massa”. Tantangannya: mendatangkan pengunjung, teman, follower, sebanyak-banyaknya!

Profesi wartwan tidak kalah mulia dengan profesi dokter ataupun perawat. Jurnalis juga menolong orang, namun dalam hal yang lain. Jadi ada misi mulia yang luar biasa dari diri seorang wartwan.

 Bahkan, hebatnya jadi wartawan kita bisa mudah bertemu dengan pejjabat tinggi, bebas tilang dijalan raya, bisa gratis kemana-mana. bahkan bisa akrab dengan orang penting atau selebritis. Wasalam (www.irwanteasosial.com).***


Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Mei 28, 2015

Pengertian Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik

 Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik
Menurut A.W. Widjaja, Pengertian Jurnalistik adalah suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita maupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Menurut Djen Amar, Pengertian Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada orang banyak seluas-luasnya dengan secepat-ce
patnya.

Pengertian Jurnalistik menurut Onong Uchjana Effendy, Jurnalistik ialah kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat orang banyak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat.

Pengertian Jurnalistik menurut Fraser Bond adalah semua usaha di mana dan melalui mana berita-berita serta komentar-komentar mengenai suatu kejadian sampai kepada publik. Menurutnya, semua peristiwa di dunia yang kejadiannya menarik perhatian publik, serta merupakan pendapat, aksi, maupun buah pikiran akan merangsang seorang wartawan untuk meliputinya untuk dijadikan bahan berita.

Menurut Leslie Stephens, Pengertian Jurnalistik adalah penulisan mengenai hal-hal yang penting dan tidak penting dan tidak kita ketahui.

Pengertian Jurnalistik menurut pendapat Erik Hodgins, Jurnalistik ialah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir, yang selalu dapat dibuktikan.

MacDougall mengemukakan pengertian jurnalistik, Menurutnya Jurnalistik merupakan kegiatan untuk mengimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa.

Menurut Astrid S. Susanto, Pengertian Jurnalistik ialah kejadian pencatatan dan pelaporan serta penyebaran mengenai kejadian sehari-hari.

Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers menyatakan "Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik". Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan Kode Etik Jurnalistik adalah Kode Etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi wartawan.

Dalam buku Kamus Jurnalistik (Simbiosa Bandung 2009) saya mengartikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau Kannos of Journalism sebagai pedoman wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.

Untuk wartawan Indonesia, kode etik jurnalistik pertama kali dikeluarkan dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi tunggal wartawan seluruh Indonesia pasa masa Orde Baru..

Kode Etik Wartawan Indonesia

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dirumuskan, ditetapkan, dan ditandatangani 6 Agustus 1999 oleh 24 organisasi wartawan Indonesia di Bandung, lalu ditetapkan sebagai Kode Etik Jurnalistik yang berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia oleh Dewan Pers --sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers-- melalui SK Dewan Pers No. 1/SK-DP/2000 tanggal 20 Juni 2000.

KEWI meliputi tujuh hal sebagai berikut:

  • Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar; 
  • Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi; 
  • Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat; 
  • Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila; 
  • Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi; 
  • Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan; 
  • Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab. 

Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.(Sumber) Wasalam (www.irwanteasosial.com)****

Download File Pdf Kode Etik Jurnalistik Disini

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Mei 28, 2015

Kemunculan Jurnalisme Online

Online media adalah bagian dari the new media seperti yang dikemukakan oleh Denis McQuail (2000). 

Online media memiliki karakteristik yang berbeda dibanding media tradisional hingga hingga dalam kasus ini menimbulkan perubahan posisi audience, dimana audience memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam proses produksi berita bahkan lebih dari itu, audience yang biasanya diposisikan dibawah jurnalis profesional pada beberapa kasus (baca: citizen journalist ohmynews.com) kini menjadi sejajar dengan jurnalis profesional.

Karakter selanjutnya adalah immediacy yang memungkinkan updating informasi melebihi kecepatan media tradisional. Setidaknya internet bisa mengalahkan media cetak yang harus mencetak berita keesokan harinya dan televisi yang harus melakukan persiapan sebelum siaran. Online journalism juga memiliki kelebuhan berupa multimedia capability yang memungkinkan pesan bisa disampaikan dalam berbagai versi dari teks, video maupun audio.

Sementara itu karakter jurnalisme online yang juga penting yaitu interactivity atau timbal balik yang memungkinkan adanya partisipasi audience secara langsung. Dengan cara ini online journalism bisa menjalankan fungsi two way communication dan interpersonal communication antara media dan user. Jim Hall (2001, p. 210) memberikan contoh televisi yang meningkatkan interaktivitasnya dengan membuat versi online. Menurutnya versi online dari televisi akan menghubungkan media dengan kelompok dan individu, karena pada prakteknya interaktivitas antara televisi dengan audience terbatas.

Online media juga memiliki sifat nonlinearity yang memugkinkan jurnalis lebih fleksibel dalam menyajikan berita dan memudahkan user untuk memilih tema informasi yang diinginkan. Misalnnya saja berita bertema serangan bom di JW Marriot, bisa dipisah-pisahkan dari beberapa judul seperti pelaku, korban, proses perakitan bom, dll.

Jurnalisme online juga memiliki kelebihan yang tidak dimiliki media tradisional yaitu multimedia capability dimana media online bisa menampilkan informasi dalam bentuk teks, video dan audio secara bersamaan. Contohnya yang menyediakan fasilitas audio video adalah  www.liputan6.com,  www.tvone.com dan  www.bbcindonesia.com.

Sementara aplikasi Youtube memungkinkan siapa saja mengupload file audio video, sementrara podcasting yang memberi fasilitas upload audio telah memungkin user untuk berperan sebagai penyebar informasi layaknya jurnalis profesional. Dengan bantuan bantuan blog dan kedua fasilitas internet itu maka siapapun bisa masuk dalam lingkaran kerja jurnalisme online.

Perkembangan jurnalisme online menurut Jim Hall (2001, p.4) tidak dipungkiri akan menggeser media tradisional. Ia mengatakan terdapat hubungan erat antara media tradisional dengan internet, hingga pada pertengahan 1990-an hampir semua media nasional di seluruh dunia mulai membuat versi online.

Hal itu terbukti telah terjadi di Indonesia dimana saat ini bisa dibilang semua media tradisional besar di Indonesia sudah memiliki versi online. Online news site yang cukup besar diantaranya kompas.com, liputan6.com, mediaindonesia.com, suaramerdeka.com, tvone.com, dll. Sementara portal atau situs informasi, hiburan dan berita yang tidak ada kaitannya dengan media tradisinal juga bisa eksis di Indonesia diantaranya detik.com, okezone.com, inilah.com dan vivanews.com.
Di Amerika tempat kelahiran media online, memperlihatkan indikasi jelas keruntuhan media tradisional dalam hal ini media cetak akibat adanya media baru itu. Berdasarkan

sumber dari Majalah mingguan Tempo edisi 5 April 2009, media cetak besar di AS diantaranya Chicago tribune, Philadelphia Inquirer dan Post-intelligencer memutuskan untuk menerbitkan versi onlinenya saja.Hal ini disebabkan karena 40 persen warga AS sudah menggunakan media online untuk mengakses berita.

Meski di Indonesia belum ada indikasi runtuhnya media cetak, namun tidak menutup kemungkinan hal itu juga akan terjadi di Indonesia. Selain dari munculnya situs media online milik mainstream dan situs online murni, indikasi pergeseran penggunaan media tradisional ke media online di Indonesia juga bisa dilihat dari perkembangan penguna internet yang mencapai 25 % dari total penduduk Indonesia. Selain itu perkembangan mobile phone dan wifi juga saat ini sudah mempermudah masyarakat mengakses internet.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, April 21, 2015

Fakta dan Opini dalam Laporan Lisan

Fakta dan Opini dalam Laporan Lisan
Seberapa sering kalian dalam satu hari mendengarkkan berita? Didalam berita terdapat fakta dan opini.
Fakta merupakan kejadian nyata, sungguh-sungguh terjadi , dan diketahui oleh semua orang.  Sedangkan opini merupakan gagasan atau pendapat yang dikemukakan dan bersifat subjektif.
Dalam sebuah informasi .

 Fakta dan opini sulit untuk dipisahkan  karena keduannya saling melengkapi dan mendukung informasi. Saat mendengar laporan lisan , misalnya berita, kalian diharapkan mampu berpikir rasional, kritis , dan analitis agar dapar menentukan fakta  dan teliti.

Perhatikan contoh opini dibawah ini
1. Remaja menganggap bahwa orang tua tidak bisa berperan sebagai teman yang menyenangkan bagi anak remajanya.
2. Remaja masa kini dbesarkan oleh bidang teknologi, bukan lagi bidang pertanian.

Informasi yang berisi fakta diidentifikasikan memiliki dua sifat, yaitu fakta umum dan fakta khusus.

1. Fakta Umum , yakni kejadiaan/peristiwa/keadaan yang dapat ditemukan secara umum atau sudah lazim.
 
Contohnya :
a. Lingkungan sekitar yang tidak pernah dibersihkan akan menjadi kotor.
b. Petani bekerja di sawah.
2. Fakta Khusus, yakni keadaan/peristiwa yang dapat ditemukan secara khusus.
Contoh nya :

a. Kami mendapatkan kejutan dengan kedatangan sastrwan Taufiq Ismail ke sekolah kami.
b. Harga pupuk tahun ini menjolok hingga dua kali lipat.
Fakta biasanya muncul dalam sebuah informasi , baik informasi secara lisan maupun tulisan. Informasi lisan diantaranya adalah laporan pengamatan, laporan perjalanan , laporan pertanggung jawaban, siaran radio/televisi dan lain sebagainya.
Informasi tertulis dapat kalian temukan dalam koran , majalah, tabloid, dan lain-lain. Wasalam (www.irwanteasosial.com)..***

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, April 04, 2015

Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme)


Jurnalisme warga (Citizen jurnalisme ) adalah ke
giatan / aktivitas jurnalistik  yang dilakukan oleh
wartawan biasa( bukan wartawan).

Konsep citizen  didasarkan pada warga masyarakat  (public citizens) yang berperan aktif dalam proses pengumpulan data , pelaporan, analisis dan menyebarkan berita dan informasi.

Perkembangan Citizen Jurnalisme di Indonesia diawali ketika  teragedi Tsunami Aceh pada tahun  2004, kejadian tersebut diliput  oleh korban tersebut secara langsung . Dan terbukti  berita langsung dari korban dapat mengalahkan wartawan  berita yang dibuat wartawan profesional.

Seiring dengan perkembangan Citizen Jurnalisme , maka tidak heran pula apabila banyak media-media yang memberikan wadah bagi juranlisme warga untuk pelaporan informasi /berita yang telah diliputnya.

Dan pada tahun 2008 muncul situs berita  yang berbasis jurnalisme warga yang pertama di Indonesia, yaitu Swaberita. Mungkin berbeda dengan situs berita lainnya seperti Detik, okezone, dan kompas yang menggunakan jurnalis profesional.




Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, Maret 25, 2015

9 Keterampilan yang harus dimiliki jurnalis online

9 Keterampilan yang harus  dimiliki jurnalis online
1. Menulis dan mengedit Naskah
Sebenarnya menulis dan mengedit naskah merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki seorang Jurnalis , baik itu jurnalis cetak maupun elektronik yaitu termasuk jurnalis online.

2. Manajemen Proyek
Jurnalis onle tentu nya juga harus bisa mengatur jadwal liputannya sendiri

3. Blogging
Blog merupakan salah satu wadah untuk menyebarkan informasi melalui media online, Sebagai seorang jurnalis online sudah tentunya harus menguasai teknik Blogging.

4. User Interfance Design/hoto hooting
Penguasaan teknologi tentunya harus dimiliki , seperti halnya jurnalis online harus mampu mendesain dan memproduksi foto.

5. Memproduksi Video 
Merekam video disini maksudnya untuk merekam kejadian/peristiwa yang diliput, sudah tentunya kemampuan dalam memproduksi video harus dimiliki.

6. Staff Organization/Administration
Menguasai keorganisasian dan kesektarian juga harus dimiliki oleh jurnalis online, seperti membuat laporan liputan.

7. Story Combining/Shortening

Jurnalis online harus mampu mengkombinasikan naskah berita, meringkas naskah berita, dan lain sebagainya. Hal ini harus dimiliki agar pembaca enakk/nyaman membaca tulisan yang dibuat.

8. Reporting and Writing Original Stories
Juranlis juga tentunya harus meliput dan menulis kejadian/peristiwa berdasarkan fakta-fakta yang didapat dari lapangan. Jurnalis juga harus membuat karya sendiri , tidak melakukan plagiat (menjiplak karya orang lain).

9. Photo /Image Editing
Jurnalis online juga harus bisa dalam mengedit foto sudah tentunya harus dimiliki . Karena foto dapat melengkapi informasi yang akan disampaikan kepada khalayak. Wasalam (www.irwanteasosial.com)



Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Jumat, Maret 20, 2015

Mengenal Profesi Wartawan

Profesi Wartawan
Wartawan adalah manusia biasa, oleh karena itu kemampuannya sangat terbatas, meskipun keinginannya tidak ingin dibatasi. Selama ini ada ungkapan journalist make news (wartawan membuat berita), yang berarti bahwa peristiwa apapun bisa menjadi berita jika ditulis oleh wartawan, sebaliknya peristiwa apapun tidak akan menjadi berita jika tidak ditulis oleh wartawan.

 Selain itu ada yang menganggap bahwa wartawan adalah spy (mata-mata) karena tugas-tugas investigasinya mirip agen rahasia dan petugas Reserse.

Wartawan adalah manusia yang melakukan kegiatan sehari-hari sebagai pencari dan pemburu berita, pengumpul berita, pembawa berita, penyusun berita, penyiar berita, juga pengajak berpikir, tukang ingatkan (control) serta tukang hibur dengan menggunakan bahasa tulisan sebagai medianya (alat).

 Jadi seorang wartawan dituntut memiliki dan menguasai terlebih dahulu dasar-dasar ilmu dan beberapa ketrampilan dasar kewartaan yang mendukung kegiatannya. Dasar pertama yang harus dimiliki wartawan itu adalah bakat dan rasa ingin tahu. Bakat dan rasa ingin tahu itu harus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa agar selalu terasah. Sedangkan dari sisi ketrampilan, ketrampilan pertama yang harus dikuasai oleh seorang calon wartawan adalah kemampuan menuliskan fakta atau peristiwa yang dialaminya secara lengkap, menarik, jernih, dan logis.

Alat yang dipakai dalam menyampaikan fakta ini kepada khalayak melalui media massa adalah bahasa. Jadi wartawan/calon wartawan harus menguasai bahasa jurnalistik. Namun yang terpenting dan bersifat mutlak adalah penguasaan terhadap bahasa Indonesia. Oleh karena itu untuk bisa menjadi wartawan yang baik harus mampu menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dengan memedomani kaidah-kaidah bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Setelah mengetahui siapa itu wartawan dan apa saja kemampuan yang harus dikuasai, pembahasan selanjutnya adalah tugas pokok wartawan. Tugas pokok seorang wartawan adalah melaporkan fakta dan menyampaikan pendapat, tanggapan atau reaksi sumber beritanya secara cepat, ringkas dan tepat, artinya secara sederahana dengan menggunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti.

Profesi wartawan menuntut tanggungjawab yang memerlukan kesadaran tinggi dari pribadi-pribadi wartawan sendiri. Inilah yang disebut dalam dunia jurnalistik sebagai self-perception wartawan atau persepsi diri pada wartawan. Kesadaran tinggi ini hanya dapat dicapai apabila ia memiliki kecakapan dan ketrampilan serta pengetahuan jurnalistik yang memadai dalam menjalankan profesinya, baik yang diperolehnya melalui pelatihan atau pendidikan khusus maupun hasil dari bacaannya.

Dalam pasal 1 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 1996, disebutkan bahwa wartawan adalah karyawan yang melakukan pekerjaan kewartawanan, yaitu pekerjaan, kegiatan atau usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, usulan, gambar-gambar, dan lain sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan lain-lain (pasal 3).

Dalam UU Pers No. 40/1999 Bab I pasal 1 ayat 10 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI) beserta penjelasannya, wartawan disebut sebagai profesi. Ada 4 atribut profesional yang melekat padanya, antara lain:

1.  Otonomi, yaitu adanya kebebasan melaksanakan dan mengatur dirinya sendiri.

2. Komitmen yang menitikberatkan pada pelayanan bukan pada keuntungan ekonomi pribadi.

3. Adanya keahlian, yaitu menjalankan suatu tugas berdasarkan ketrampilan  yang berbasis pada pengetahuan bersistimatik tertentu.

4. Tanggungjawab, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban dan bertindak berdasarkan kode etik mengacu pada norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Wasalam (http://irwanteamedia.blogspot.com)

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Februari 26, 2015

Memperkenalkan Blog di kompasiana tips backlink

Halo para sahabat kompasianer serta para pembaca kompasiana tercinta. Apa kabar kalian semuanya saya harap kalian baik-baik aja semua dan senantiasa bahagia selalu amin. Ini adalah tulisan ke enam saya di kompasiana, dan saya benar-benar menikmati menulis di kompasiana.  
I Love kompasiana.

Oya, kali ini saya ingin memperkenalkan diri kepada teman-teman kompasianer dan juga para pembaca kompasiana tercinta. Tak terkecuali buat para mbak-mbak dan mas-mas admin editor kompasiana saya ucapkan terima kasih telah mengijinkan saya menulis dari yang pertama hingga seterusnya.

Siapa sih namaku?

Nama asli saya Irwan Adiansyah , saya biasa dipanggil Iwan  atau Irwan . Di kompasiana saya menggunakan nama Irwan Adiansyah.

Apa aktivitasku?

Aktivitas saya selain kuliah untuk mencari ilmu, saya juga menghabiskan waktu di dunia blogging, setidaknya 1 jam dalam sehari, itu juga kalau  tidak ada tugas, kalau ada tugas saya ngerjain tugas dulu. Saya memiliki beberapa  blog geratisan yang berfungsi sebagai  untuk belajar mencari uang online via adsense. Mungkin teman-teman sudah mengetahui apa itu goole adsense. Jika belum tahu silahkan searching di google ya……

Apa nama Blogku?

Salah satu blogku adalah Irwanteamedia , dan itu adalah blog ke sayangan saya dari puluhan blog yang saya kelola saat ini.

Blog Irwanteamedia awalnya hanya berisi catatan harian semata, namun akhirnya merembet ke tips trik blogger ,tipas menulis, dan lain sebagainya, teman-teman saya persilakan mampir kesana. Tapi saya bukanlah master, tetapi hanyalah seorang blogger biasa yg sedangg belajar mencari uang dengan menulis di blog. Jadi saya mohon maaf anda melihat banyak kekurangan di blog saya hehehe… maklum newbie.

Demikian perkenalan saya hari ini kepada teman-teman kompasianer serta para pembaca kompasiana tercinta, dan sekali lagi terima kasih buata mbak-mbak & mas-mas admin kompasiana yang cantik dan ganteng yang telah mengijinkan saya menulis di kompasiana selama ini. Untuk melihat tulisan di kompas silahkan cek disini. Wasalam (http://irwanteamedia.blogspot.com)

                                                                                Salam sukses buat semuanya


                                                                                                      TTD

                                                                                              Irwan Adiansyah

                                                                                    ( Admin www.Irwanteamedia.com)

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, Februari 21, 2015
jurnalisme warga

 
Romeltea Media