SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartawan Abal-abal

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartwan Abal-abalArti Abal-abal  sama dengan ecek-ecek = palsu, tiruan, murahan. Biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas. Kata abal-abal Aslinya adalah kebalikan dari kata laba-laba. tapi biasanya dipakai untuk menunjukkan ketidakbecusan, kekurangantahuan seseorang ataupun hal-hal jelek lainnya.

Seiring berjalannya waktu kata abal-abal mengalami metamorfosis dan mulai digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang tidak benar, rusak atau tidak semestinya.

Meski begitu, kata abal-abal ini hanya digunakan dalam bahasa pergaulan, tidak untuk situasi formal. Misalnya ketika PC alias personal computer atau komputer desktop seseorang mengalami lola alias loading lama, mungkin dia bakal bilang “Ah… Komputer abal-abal.” Atau ada seseorang yang suka telat atau siswa yang malas, bisa jadi dibilang “Dasar manusia abal-abal”.

Istilah abal-abal itupun kini meramba ke dunia media dan jurnalistik, tak pelak perusahaan media berikut wartawannya menjadi sasaran utama penggunaan istilah itu.

ADA mitos, wartawan adalah “sosok menakutkan”, khususnya bagi mereka yang bermasalah. Akibatnya, banyak "oknum" wartawan atau wartawan abal-abal "bergentayangan" mencari mangsa yang "Ujung-Ujungnya Duit".

Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. "Minta duit" merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan salah satu ciri wartawan tidak profesional.

Prinsip Kerja Kewartawanan: Pedoman Dewan Pers

1. Wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika. Wartawan Indonesia telah memiliki Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menjadi acuan bagi seluruh wartawan di Indonesia.

2. Wartawan tidak boleh menggunakan cara-cara pemaksaan dan intimidasi, serta tidak meminta imbalan dalam mencari informasi.

3. Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional –yang mengatasnamakan sebagai wartawan– kepada kepolisian.

4. Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah diharapkan agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan/media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran serta status media tempatnya bekerja. Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi.

5. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan (uang amplop) kepada wartawan yang mewawancarai atau meliput.

Kode Etik Wartawan Indoensia (KEWI) dengan jelas menyatakan, wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurut Dewan Pers, dengan tidak memberikan "uang amplop", berarti masyarakat turut membantu upaya penegakkan etika wartawan, serta berperan dalam memberantas praktik penyalahgunaan profesi wartawan.

ada tujuh ciri-ciri media abal abal dan tujuh ciri wartawan abal-abal. 

  1.  media abal-abal memiliki ciri tidak berbadan hukum,
  2.  alamat redaksi tidak jelas,
  3.  tidak mencantumkan nama penanggungjawab dalam boks, terbit temporer. “
  4. kadang terbit, kadang tidak,

Ciri lainnya, 

  1. isi melanggar kode etik 
  2. bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku, 
  3. nama media terkesan menakutkan 

Sementara, ciri wartawan abal-abal, 

  1. Berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika, 
  2. Mengaku anggota organisasi wartawan tapi tidak jelas, alias di luar PWI, AJI dan IJTI, 
  3. Pakai atribut aneh 
  4. Pertanyaan yang diajukan terkesan tendensius.
  5. Tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber, Serta tidak bisa memperlihatkan kartu kompetensi.

Masyarakat harus mampu membedakan antara wartawan profesional dan wartawan abal-abal (palsu). “Wartawan yang memiliki ciri-ciri ini usir saja, tidak apa-apa. Wasalam (www.irwanteasosial.com)

Referensi
       http://www.romelteamedia.com/2015/05/cara-melaporkan-penyalahgunaan-profesi.html
       http://fajar.co.id/headline/2015/03/05/dewan-pers-ini-ciri-media-dan-wartawan-abal-abal.html
       http://kamusslang.com/arti/abal-abal

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Jumat, Mei 29, 2015
Print Friendly and PDF
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*
« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

1 comments:

You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)

jurnalisme warga

 
Romeltea Media