Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Emile Durkheim
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial
William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:
- Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
- Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
- Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
- Perubahan tidak dibatasi oleh bida
Bentuk-bentuk perubahan sosial. Ada dua bentuk perubahan sosial diantaranya:
1. Perubahan yang cepat (Revolusi) merupakan perubahan sosial yang berlangsung cepat dan menyangkut dasar-dasar sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan).
2 Perubahan Lambat (Evolusi) merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkuta.
Perubahan yang direncanakan dan tidak direncanakan.
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncaakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengdakan perubahan di dalam masyarakat.
Perubahan yang tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi diluar jangkuan masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar
You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)