Istilah gender pada awalnya dikembangkan sebagi suatu analisa ilmu social oleh Ann Oakley (1972, dalam Fakih, 1997), dan sejak saat itu menurutnya gender lantas dianggap sebagai alat analisis yang baik untuk memahami persoalaan diskirimansi terhadap kaum perempuan secara umum.
Gender berbeda dengan jenis kelamin (seks). Seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Sedangkan gender adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembedaan anatar laki-laki dan perempuan secara social.
Berbagai pengertian tentang gender.
Gender adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.
Perbedaan gender dan lahirnya ketidak adilan.
Sebenarnya perbedaan gender tidak akan menjadi masalah selama tidak memunculkan ketidakadilan gender. Tetapi dalam kenyataan perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan bagi laki-laki dan terutama, terhadap perempuan. Sedangkan ketidak adilan gender adalah suatu sistem dan struktut dimana laki-laki dan perempuan menjadi korban sistem tersebut.
Prespektif
Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, dapat kita ketahui bahwa akar ketidak adilan gender adalah terjadi perbedaan gender. Ada pendapat yang berbeda beda dalam merespons ketidakadilan gender yang terjadi dimasyarakat, karena perbedaan pandangan, perspektif atau paradigm yang dianutnya. Dalam studi tentang gender, terdapat dua teori besar dalam ilmu sosialyang melahirkan aliran fenimisme, yakni aliran status quo atau fungsionalisme dan aliran konflik.
0 comments:
Posting Komentar
You comment, I'll visit back your blog. If you have one :)