SELAMAT DATANG | About Us | Contact | Register | Sign In

Beberapa Teknik Dasar Seo Blog Untuk Pemula

Bagi pemula, mungkin perlu basic atau dasar untuk mempelajari SEO. Belajar SEO ( Search engine optimization ) untuk blogger pemula memang harus dibedakan dengan pembelajaran SEO tingkat lanjut.

Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JURNALISTIK. Tampilkan semua postingan

Pengertian Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Jurnalisme kuning adalah jurnalistik yang mengutamakan judul sensaional dan ekspos berita yang cabul dan kriminal.

Ideologi jurnalistik koran kuning adalah sex and crime journalism, dikenal juga dengan sebutan Yellow Journalism, Yellow Papers, dan Gutter Journalism (Jurnalisme Got).







Pengertian Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Jurnalisme kuning, atau koran kuning, adalah jenis jurnalisme dengan judul-judul berita yang bombastis, tetapi setelah dibaca isinya tidak substansial. Jurnalisme kuning adalah jurnalisme pemburukan makna. Ini disebabkan karena orientasi pembuatannya lebih menekankan pada berita-berita sensasional dari pada substansi isinya

Kamus Bahasa Indonesia mengartikan koran kuning sebagai surat kabar yang sering kali membuat berita sensasi.

Menurut Ensiklopedia Pers Indonesia (EPI), Yellow Papers (Koran Kuning) adalah suratkabar yang isinya lebih banyak sensasi, rumor, dan hal-hal yang tidak berkaitan dengan upaya pencerdasan manusia dan merupakan sebuah paradigma yang lahir pada zaman industri modern di mana telah ditemukan mesin cetak super canggih yang kemudian diikuti oleh tumbuhnya dunia hiburan.

Menurut Shirley Biagi dalam Media Impact: An Introduction to Mass Media (2011), istilah yellow journalism (koran kuning) dewasa ini digunakan untuk menggambarkan jurnalisme atau media yang memperlakukan berita secara tidak profesional dan tidak etis.

Disebut pers kuning karena penyajian jenis pers ini banyak mengeksploitasi warna. Segala macam warna ditampilkan untuk mengundang perhatian pembaca maupun orang yang kebetulan lewat dan melihat media cetak pers kuning. Penataan judul artikel pers kuning sering tak beraturan dan tumpang tindih. Layout apapun bisa dipakai oleh pers kuning sehingga kreatifitas desainer semakin terasah.

Pernahkah anda membaca judul berita yang bombastis macam "Bikin Merinding! Presenter TV "Meninggal Tragis di Depan Ribuan Penonton -  "Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik" Mengejutkan, Guru Cantik Mengaku Menikahi Yesus Kristus  "Menyedihkan.. Presenter Ini Meninggal Saat Live di TV  "Astaga, Ternyata Ini yang Bikin Risty Tagor Pisah Ranjang, Menyedihkan "

Di antara judul-judul di atas, peristiwa ditulis secara hiperbola atau dilebih-lebihkan. Sebuah kasus dibuat semenarik mungkin sehingga menimbulkan kesan. Entah itu kesan angker, seram, sadis, dan sebagainya.

Kemunculan Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)

Praktik jurnalisme kuning muncul pada tahun 1800-an. Kemunculannya ditandai dengan “pertempuran headline” antara dua koran besar di kota New York, Amerika Serikat. Koran yang terlibat antara lain New York World milik Joseph Pulitzer dan New York Journal milik William Randolf Hearst. Persaingan ketat itu terjadi selama tiga tahun, sejak tahun 1895 hingga tahun 1898. Kedua surat kabar tersebut dituduh telah menyebarkan berita sensasional untuk mendongkrak sirkulasi.

Sementara itu, istilah jurnalisme kuning sendiri diberikan oleh The New York Press pada awal tahun 1987. Alasan penjulukkan jurnalisme kuning oleh The New York Press terhadap koran milik Pulitzer dan Hearst memang belum jelas. The New York Press hanya mengucapkan “Kita menyebut mereka kuning karena mereka kuning (warnanya).

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Agustus 27, 2015

Kenapa JK Tidak Hormat Bendera Saat Upacara di Istana Negara

Banyak orang yang bertanya-tanya kenapa Jusuf kala tidak melakukan hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kemerdekaan Indonesia Ke-70 Di Istana Merdeka Jakarta.

Aksi Wakil Presiden Ini Menjadi Perbincangan Dimedia Sosial oleh para Netizen.



Ini Dia Perbincangan Netizen Di Media Sosial Seperti dilansir nasional.tempo

 "Kesel aja pas Pak JK nggak hormat ke bendera, nggak hormatin banget, live loh pak, apa kata dunia," cuit akun @Bassyita, Senin, 17 Agustus 2015. 
"Saat pengibaran bendera merah putih, kenapa Wakil Presiden tidak kasih hormat? lupa kah?" cuit @christianRM. Cuit tersebut bahkan langsung ditautkan pada akun @Pak_JK dan @Jokowi. Sindiran juga disampaikan oleh netizen lain, "E tapi mungkin di tipi gw aja pak JK ga hormat, mungkin di tipi yang lain ngga," cuti akun @ayeeph. 
Walaupun banyak yang menyayangkan, beberapa netizen justru terlihat membela Kalla. "Pak JK dibicarain karna ga homat. Kalau yang ngomel-ngomel di twitter disuruh hormat, belum tentu hormatnya bener," kicau aku @engharba. 
Pembelaan juga disampaikan oleh akun @luckysubiakto. "Lagi rame Pak JK gak hormat waktu penaikan bendera? itu udah bener kok. Coba baca lagi PP nya dah," kicaunya.
Perbincangan di media sosial ini langsung direspons oleh Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah. Menurut Husain, Kalla tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.

Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.

Menurut Husain sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Senin, Agustus 17, 2015

Humas Tak Cukup Hanya Bisa Menulis

Humas wajib bisa menulis, khususnya untuk menulis berita, rilis, dan penulisan humas lainnya, Namun bisa menulis saja itu tidak cukup.

Diera internet dan multimedia sekarang, humas harus bisa dan menambah keterampilan (writing skills) menulis  dengan memahami beberapa gaya cara penulisan online, termasuk teknik SEO dan SEO on-page.

Setiap intansi atau perusahaan pastinya mempunyai situs website sebagai kantor online, buka 24 Jam Nonstop. Posisi humas harus mampu mengelola menulis dan mengelola dengan baik.

Untuk menuis di media online ditujukan kepada dua audiens, yakni sebagai berikut.

  •  Mesin pencarian (search engine) agar mudah dan cepat diindek dan ditemukan user.
  • Pemabaca (user)   tulisan online mesti mudah dipindai (scannability) dan enak dibaca sehingga mudah dipahami.

Tips dari saya Agar  humas mampu menulis online dengan baik, diperlukan wawasan dan keterampilan dalam mengelola konten web (web content management).

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Rabu, Juli 29, 2015

Tayangan Infotainmen Bukan Produk Jurnalistik

Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat infotainment bukanlah berita. Produk infotainment tak bisa dimasukkan sebagai karya jurnalistik. Kebijakan ini makin memperjelas posisi infotainment.

Dalam buku Problematika Kemerdekaan Pers di Indonesia yang diterbitkan atas kerjasama Dewan Pers dan UNESCO Jakarta (Agustus, 2009), pakar komunikasi Sasa Djuarsa Sendjadja menulis, kebebasan berkreasi di dunia penyiaran membuahkan salah satu implikasi negatif, yakni maraknya tayangan infotainmen. Tayangan bergenre ini menonjolkan komodifikasi unsur popularitas, intrik, sensasi, dan seks.

“Dikaitkan dengan kaedah jurnalisme, secara teks book, tayangan tersebut masuk dalam kategori yellow journalism atau ‘jurnalisme kuning’,” tulis Sasa. “Tayangan ini sangat rentang melanggar etika jurnalisme dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS)”
 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berpendapat infotainment adalah karya jurnalistik. Para pemburu “gosip” infotainment pun bisa masuk menjadi anggota PWI. Kebalikannya Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  menolak. Menurut AJI, infotainment bukan berita karena proses pembuatan infotainment tidak dilakukan melalui kaidah jurnalistik yang benar.

Namun, PWI sepakat, produk jurnalisme dari infotainmen seringkali kebablasan, melanggar privacy, dan kerap kali mengabaikan fakta
Ormas Nahdlatul Ulama (NU) mengkategorikan infotainment sebagai ghibah (menggunjing) dan haram hukumnya. 
Menurut Doktor Komunikasi Massa Lulusan Universitas Indonesia Muharnetti Syas menegaskan tayangan infotainment bukan karya jurnalistik.  “Karena tidak memenuhi semua kriteria yang ditentukan sebagai produk jurnalistik,” ujarnya usai menjalani sidang terbuka di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Selasa (13/07).

Kaidah dasar jurnalisme selalu mengatakan : berita harus berlandaskan fakta. Berita mesti berorientasi kepada kepentingan publik. Berita tak boleh menembus batas-batas privasi seseorang kecuali untuk kepentingan umum.

Tayangan infotainment banyak melanggar kode etik jurnalistik, karena menampilkan gosip atau isu bukan fakta yang ada. ''Infotainment banyak menayangkan hal tidak sesuai dengan fakta. Padahal karya jurnalistik berdasarkan fakta dan tidak mencampurkannya dengan opini

Tayangan infotainment hanya sebagai hiburan semata bagi pemirsa televisi, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat. para pekerja di infotainment bukan wartawan, karena hasil kerjanya bukan produk jurnalistik. ''Hasil kerja infotainment hanya merupakan produksi infotainment. Wasalam (www.irwanteasosial.com).***

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Minggu, Juli 05, 2015

Hati-Hati Wartawan Bodrex!

Istilah wartawan Bodrex sejak dulu sudah sangat populer di masyarakat. Mereka merupakan wartawan gadungan yang tugasnya tak hanya menulis berita, namun juga memeras narasumber. Lantas, darimana istilah Bodrex itu muncul?

Salah seorang wartawan senior di Kota Bandung, Chevy Ganda (59) mengatakan, istilah wartawan Bodrex muncul sekitar tahun 1980-an. Mereka rata-rata tidak memiliki surat kabar alias wartawan tanpa surat kabar (WTS), atau terbitnya tak jelas. Disebut Bodrex lantaran selalu beramai-ramai jika mendatangi narasumber.
Dulu kan ada iklan obat sakit kepala Bodrex. Di iklan itu ada yang namanya pasukan Bodrex. Kerjanya beramai-ramai. Di iklan itu kan ada slogan Bodrex datang Bodrex menyerang. Nah, kerja mereka seperti itu, datang dan menyerang narasumber.
Wartawan bodrex adalah wartawan palsu yang tidak memiliki surat kabar dan tidak bekerja untuk media manapun. Beberapa orang mencap wartawan bodrex sebagai wartawan yang sering memaksa narasumber untuk memberi uang atau proyek tertentu.

Wartawan bodrek alias wartawan tanpa surat kabar (WTS) sering berulah di mana-mana. Kehadiran mereka, ibarat (maaf) kentut, sulit dilihat tapi tercium baunya.

Mengapa ada wartawan bodrex? Sebuah kisah di forum Kompasiana.com menyebutkan bahwa wartawan bodrex sebenarnya adalah pengangguran yang berkedok wartawan. Dalam kisah tersebut, diceritakan bahwa dua orang yang mengaku sebagai wartawan (bodrex) berbinar-binar saat menerima uang 50ribu rupiah.
Dilansir dari antaranews.com, bodrex dapat dijerat dengan pasal 228 KUHP karena bekerja tidak sesuai kapasitas. Pasal 228 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja memakai tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang termasuk jabatan yang tidak dijabatnya atau yang ia sementara dihentikan dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.” Denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah? Seriously? Pantas saja banyak yang mau jadi bodrex.
 ciri-ciri wartawan awu-awu alias bodrek (dosisnya mungkin lebih bahaya daripada Bodrex). Berikut ciri-ciri wartawan bodrek berdasar penjelasan Dedi:

  •  Menghubungi narasumber lebih dulu sebelum datang.
  •  Menyampaikan materi wawancara yang akan dilakukan.
  •  Datang sesuai waktu yang disepakati.
  • Tidak membawa contoh cetakan media (karena banyak dijual di masyarakat).
  •  Selesai wawancara, tak meminta dan tak mau diberi uang
  • Setelah dimuat, tidak datang lagi untuk meminta imbalan.
Untuk itu, Dedi juga memberikan tip untuk mengantisipasi wartawan bodrek. Berikut beberapa tipnya.
  •  Biasakan menerima tamu yang sudah berjanji datang, kecuali teman-teman dari dinas (walau, biasanya mereka datang juga dengan perjanjian).
  • Buat prosedur penerimaan tamu dengan membuat buku tamu. Minta tamu menulis data lengkapnya. Khusus wartawan atau yang tak Anda minati, fotokopi dulu KTP-nya.
  • Tugaskan satu atau dua staf Anda utk menerima tamu yg tak hendak anda temui. Lama-kelamaan dia akan punya cara hadapi para ”pengganggu.”
  • Jangan pernah memberi uang. Sebab, sekali diberi, dia akan kabarkan kepada teman-tamannya dan datang ke tempat Anda. Termasuk, yang bersangkutan akan datang lagi.
Wartawan Bodrex biasanya ketika ada acara-acara dihotel yang diselenggarakan pemerintah baik provinsi maupun kota, kabupaten bisanya mereka (watrawan bodrex) nongkrong disana. Uniknya wartawan bodrex ini berkelompok membentuk sebuah geng dengan peralatan layaknya wartawan. Kamera, perekam menjadi andalan layaknya wartwan sebenaarnya. Wasalam (www.irwanteasosial.com)..***

Referensi

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Minggu, Juli 05, 2015

Pemanfaatan Kolom "Komentar" di Media Berita Online Oleh Netizen

Kolom “Komentar” yang dapat dimanfaatkan oleh Netizen umumnya terletak di bagian bawah berita yang disajikan. Misalnya di situs detikcom, posisi kolom “Komentar” seperti yang ditampilkan pada gambar berikut ini.


Selain mengisi kolom “Komentar” dalam media online, Netizen pun dapat mengetahui jumlah Netizen lainnya yang telah mengirimkan komentar, sehingga sesama Netizen pun dapat berbagi informasi dan berkomunikasi secara online melalui kolom “Komentar”tersebut.
Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa Netizen memanfaatkan kolom “Komentar” di media berita online, yaitu untuk:

1.Menuliskan berbagai komentar yang terkait dengan berita yang disajikan oleh media berita online.Beberapa komentar Netizenmenunjukkan kecenderungan berisi:

a.Persetujuan atas berita, artinya Netizen menerima informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tanpa meragukan kebenaran berita tersebut. Contoh komentar yang menunjukkan persetujuan terhadap berita diantaranya;
“Untuk itu negeri ini dijuluki negri para koruptor....makanya negara tetangga kita singapura dan malaysia sdh tau mental pejabat2 negeri ini DOYAN KORUP...DOYAN PAMER DAN DOYAN CEWEK....”

(dikirimkan oleh Lumbanstone @asmarbun03 Oct 2013 19:53:24 WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan “Ketua MK Jadi Tersangka Korupsi, Ironi dari Pejabat Jadi Penjahat “ ditulis olehElvan DanySutrisnopada Kamis, 03/10/2013 19:41WIB).

b. Ketidaksetujuan atas berita, artinya Netizen meminta media untuk memverifikasi kembali kebenaran informasi yang disampaikannya. Contoh komentar yang menunjukkan ketidaksetujuan terhadap berita diantaranya;

“Sombong blm tentubenr tu pak, seretsj tukpkyg sombng2 gtan.”
(dikirimkan oleh RoyMatuan @roy_8203 Oct 201307:24:16WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan“Akil Mochtar Sempat BantahKeras AdanyaKorupsi Kelembagaandi MK” ditulis oleh Andi Saputra pada Kamis, 03/10/2013 02:46 WIB)

c. Pernyataan datar, yaitu pernyataan yang tanpa penekanan khusus. Contoh komentar yangmenunjukkan pernyataan datar terhadap berita diantaranya;
“kok sptnya pada kaget2ya..? pdhl kan sudah umum terjadi. ini kan hanya pembuktian saja. mestinya sdh gak perlu kaget lg.”
(dikirimkan oleh Awbabam 03 Oct 2013 19:57:40 WIB di situs detikcom terkait dengan pemberitaan “Ketua MK Jadi Tersangka Korupsi, Ironi dari Pejabat Jadi Penjahat “ ditulis olehElvan DanySutrisnopada Kamis, 03/10/2013 19:41 WIB)

d. Penilaian (judgements) terhadap sosok yang diberitakan. Isinya cenderung menilai secara emosional terhadap sosok yang diberitakan oleh media online. Contoh komentaryangmenunjukkan penilaian terhadap sosok yangdiberitakan diantaranya;
“Sudah aku kira akan begini pak akil ini. Biografi Masa mudanya yg berliku2 dan sedikit menghalalkan sesuatu jika kepepet, membuat dia mengulang kembali tatkala punya jabatan sangat penting. Sekarang yg perlu dipikirkan bagaimanakah hasil putusan MK yg terindikasi suap. Apakah tetap final dan mengikat? Baru kemarin diberitahu putusan DKPP dianulir MK soal Tangerang . Maka ada tanda tanya? Dan sah2 saja.”
(dikirimkan oleh Miftah Thanthowi @miftah.thanthowi03 Oct 201305:50:20WIB di situs detikcomterkait dengan pemberitaan“Akil Mochtar Sempat BantahKeras Adanya Korupsi Kelembagaandi MK” ditulis oleh Andi Saputra pada Kamis, 03/10/2013 02:46 WIB)

Dari Pernyataan diatas  ini menunjukkan bahwa selain sekedar memberikan pernyataan pribadi di kolom “Komentar”, Netizen pun dapat berkomunikasi secara dua arah antara sesama Netizen.

2.Memasukan simbol nonverbal, seperti seperti gambar, animasi, maupun foto. Selain dalam bentuk pernyataan, Netizen pun mengisi kolom “Komentar” dengan berbagai

simbol nonverbal, baik yang berhubungan langsung dengan pesan verbal yang ditulis dalam kolom “Komentar” maupun tidak. Berikut ini adalah contoh animasi, gambar dan foto yangditampilkan dalam kolom“Komentar”.


Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa Netizen cenderung aktif dalam memanfaatkan kolom “Komentar” di media berita online. Netizen cukup antusias memberikan komentar pada pemberitaan yang disajikan oleh media berita online. Hal ini menunjukkan bahwa Netizen tertarik untuk ikut menyuarakan pendangannya terhadap berbagai permasalahan publik yangsedanghangat diperbincangkan.

Jika ditinjau dari isi keabsahan indentitas pribadi Netizen, ini menjadi sulit untuk diverifikasi karena bisa saja identitas yang ditampilkan dalam kolom “Komentar”, bukan identitas diri sesuai Kartu Tanda penduduk (KTP). Artinya, tidak semua Netizen bersedia menampilkan identitas diri yang sebenarnya. Keterbukaan identitas diri yang sebenarnya di dunia maya memangsuatu pilihan bagi Netizen.

Meskipun demikian, hal terpenting adalah isi pesannya. Beragam pesan yang disampaikan Netizen melalui kolom “Komentar” menunjukkan keterlibatan Netizen dalam proses mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat di ruang publik. Hal ini merupakan bentuk partisipasi Netizen dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia Sumber.  Wasalam (www.irwanteasosial.com)****



Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 09, 2015

Media Berita Online di Indonesia

media online
Kehadiran media online melahirkan bentuk jurnalisme online atau dikenal juga dengan istilah cyber journalism atau web journalism.

Stovall (2004) mendefinisikan jurnalistik online sebagai jurnalisme di website, yang dianggap sebagai media berita dalam arti bahwa website memungkinkan adanya posting berita dan informasi. Aktivitas jurnalistik online ini melahirkan beragam berita yangdapat diakses pada media berita online oleh Netizen.

Di Indonesia terdapat lebih dari 26 media berita online yang dapat dimanfaatkan oleh para Netizen dalam memperoleh infomasi. 26 media berita online yang berhasil ditelusuri dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Media Berita Online di Indonesia
No.
MediaBerita Online
No.
MediaBerita Online
1
www.antaranews.co.id
14
www.kompas.com
2
www.bbc.co.uk/indonesian
15
www.kompasiana.com
3
www.beritabola.com
16
www.liputan6.com
4
www.beritasore.com
17
www.lintasberita.com
5
www.beritajakarta.com
18
www.merdeka.com
6
www.detik.com
19
www.metrotvnews.com
7
www.bola.net
20
www.okezone.com
8
www.goal.com
21
www.republika.co.id
9
www.inilah.com
22
www.surya.co.id
10
www.jaknews.com
23
www.swatt-online.com/
11
www.JPNN.com.
24
www.tempo.co.id
12
www.kapanlagi.com
25
www.tribunnews.com
13
www.kedaiberita.com
26
www.viva.co.id



Sumber: Hasil Penelitian 2013

Dari daftar tersebut terdapat 10 media berita online yang dianggap paling terkemuka dan populerdi Indonesia (Alexa, 2013), yaitu:

1.Detikcom. Detikcom adalah media berita online yang paling update saat ini, pada awalnya Detikcom hanya mengandalkan media online saja tetapi setelah Detikcom di akuisisi oleh Trans Corpora 3 Agustus 2011 maka Detikcom berada dalam kelompok CT Corp.

2.Kompas.com, merupakan media berita online di bawah Kelompok Kompas Gramedia (KKG). Pada awalnya keberadaan kompas.com digunakan untuk menunjang harian Kompas, tetapi saat ini kompas.com mampu menunjukan sebagai media online yang terdepan dalam pemberitaan tidak kalah dengan detikcom, bahkan pada 24 November 2011 Kompas.com memenangi silver award sebagai Best Newspaper Website di Asia oleh WAN-IFRA, sebuah asosiasi surat kabar dunia. Selain kompas.com KKG juga mempunyai portal

3.Merdeka.com. Merupakan media berita online yang memuat tentang Indonesia dan dunia. merdeka.commerupakan bagian darijaringan KapanLagi.com.

4.Viva.co.id. Media online ini termasuk baru yaitu didirikan 2008 tetapi saat ini termasuk media berita yangcukup populer. Berita-beritanya termasuk yangpalingcepat update.

5.Tribunnews.com, merupakan media berita online jaringan koran daerah yang dimiliki oleh Kelompok Kompas Gramedia (KKG).

6.Okezone.com. Situs berita di bawah bendera Media Nusantara Citra (MNC). Okezone mulai tersaingi dengan adanya media berita online baru Sindonews.com, dengan format yanghampirsama.

7.Tempo.co. Ini merupakan portal berita milik grup media Tempo. Selain tempo.co juga memiliki majalah Tempo dan koran Tempo. Tempo terkenal karena reportase yang dalam terhadap kasus tertentu.

8.Kompasiana.com. Kompasiana merupakan media warga terbesar (citizen media) terbesar di Indonesia. Setiap orang bisa menulis dan langsung menayangkan berita, opini ataupun karya fiksi di Kompasiana. Kompasiana adalah afiliasi Kompas.com, Kompas GramediaDigital Group.

9.Goal.com. Merupakan media berita online baru yang menyediakan berita sepak bola dan hiburan melalui internet. Konten tersedia dalam lebih dari 15 bahasa, dan menarik penggemardari lebih dari 215 negara.

10.Liputan6.com. Merupakan media berita online yang dikelola oleh PT. Surya Citra Media.

Media Berita Online Terpopuler di Indonesia
  • Detik
  • Kompas
  • Merdeka
  • Viva
  • Tribunews
  • Okezone
  • Tempo
  • Kompasiana
  • Goal
  • Liputan6
Kemunculan berbagai macam media berita online di Indonesia membuka akses informasi yang semakin terbuka bagi para Netizen untuk dapat memperoleh informasi dari berbagai versi pemberitaan. 

Firmanzah (2008) menjelaskan bahwa hadirnya informasi yang berbeda merupakan prasyarat dalam penciptaan masyarakat yang kritis. Apalagi dengan adanya kolom “Komentar” yang dapat dimanfaatkan oleh Netizen sebagai warga yang kritis. Sikap kritis ini diperlukan sebagai kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama untuk menyikapi berbagai permasalahan publik Sumber. Wasalam (www.irwanteasosial.com)

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Selasa, Juni 09, 2015

Membedakan Fakta dan Opini pada Editorial

Fakta adalah , kejadian atau peristiwa yang benar dan bisa dibuktikan. Termsuk didalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas sesuatu.

Dalam kode  etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,"... di dalam menyusuan suatu berita, wartwan indonesia harus membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukan yang satu dengan yang lain untuk menceah penyiaran berita-berita yang diputarbalikan atau dibubuhi secara tidak wajar.

Contoh:

  1. Pekan ini, departemen perhubungan merilis daftar peringkat terbaru perusahaan penerbangan dan standar keselamatan mereka.
  2. Beberapa negara, terutama Amerika Serikat (AS) , bahkan mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tidak menggunakan jasa penerbangan Indonesia.

 Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan (sintesis) pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak dapat berubah; dan timbul melalui diskusi sosial.

Contoh:

  1. Posisi itu lagi membuat reputasi penerbangan nasional berada dalam bahaya. Karena itu, harus ada upaya yang lebih dari sekedarnya untuk memulihkan citra buruk  yang terlanjur telah terbentuk.
  2. Karena kalau itu yang terjadi, dan standar keselamatan dikorbankan, maskapai penerbangan sejatinya tengah mematikan pengguna jasa dalam arti harfiah. Itu jelas sebuah kejahatan kemanusiaan.

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Sabtu, Juni 06, 2015

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartawan Abal-abal

Inilah Ciri-Ciri Media dan Wartwan Abal-abalArti Abal-abal  sama dengan ecek-ecek = palsu, tiruan, murahan. Biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas. Kata abal-abal Aslinya adalah kebalikan dari kata laba-laba. tapi biasanya dipakai untuk menunjukkan ketidakbecusan, kekurangantahuan seseorang ataupun hal-hal jelek lainnya.

Seiring berjalannya waktu kata abal-abal mengalami metamorfosis dan mulai digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang tidak benar, rusak atau tidak semestinya.

Meski begitu, kata abal-abal ini hanya digunakan dalam bahasa pergaulan, tidak untuk situasi formal. Misalnya ketika PC alias personal computer atau komputer desktop seseorang mengalami lola alias loading lama, mungkin dia bakal bilang “Ah… Komputer abal-abal.” Atau ada seseorang yang suka telat atau siswa yang malas, bisa jadi dibilang “Dasar manusia abal-abal”.

Istilah abal-abal itupun kini meramba ke dunia media dan jurnalistik, tak pelak perusahaan media berikut wartawannya menjadi sasaran utama penggunaan istilah itu.

ADA mitos, wartawan adalah “sosok menakutkan”, khususnya bagi mereka yang bermasalah. Akibatnya, banyak "oknum" wartawan atau wartawan abal-abal "bergentayangan" mencari mangsa yang "Ujung-Ujungnya Duit".

Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. "Minta duit" merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan salah satu ciri wartawan tidak profesional.

Prinsip Kerja Kewartawanan: Pedoman Dewan Pers

1. Wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistiknya selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika. Wartawan Indonesia telah memiliki Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menjadi acuan bagi seluruh wartawan di Indonesia.

2. Wartawan tidak boleh menggunakan cara-cara pemaksaan dan intimidasi, serta tidak meminta imbalan dalam mencari informasi.

3. Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktek penyalahgunaan profesi wartawan, dengan malaporkan aktivitas-aktivitas tidak profesional –yang mengatasnamakan sebagai wartawan– kepada kepolisian.

4. Kepada anggota masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah diharapkan agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan/media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran serta status media tempatnya bekerja. Wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi.

5. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan (uang amplop) kepada wartawan yang mewawancarai atau meliput.

Kode Etik Wartawan Indoensia (KEWI) dengan jelas menyatakan, wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurut Dewan Pers, dengan tidak memberikan "uang amplop", berarti masyarakat turut membantu upaya penegakkan etika wartawan, serta berperan dalam memberantas praktik penyalahgunaan profesi wartawan.

ada tujuh ciri-ciri media abal abal dan tujuh ciri wartawan abal-abal. 

  1.  media abal-abal memiliki ciri tidak berbadan hukum,
  2.  alamat redaksi tidak jelas,
  3.  tidak mencantumkan nama penanggungjawab dalam boks, terbit temporer. “
  4. kadang terbit, kadang tidak,

Ciri lainnya, 

  1. isi melanggar kode etik 
  2. bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku, 
  3. nama media terkesan menakutkan 

Sementara, ciri wartawan abal-abal, 

  1. Berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika, 
  2. Mengaku anggota organisasi wartawan tapi tidak jelas, alias di luar PWI, AJI dan IJTI, 
  3. Pakai atribut aneh 
  4. Pertanyaan yang diajukan terkesan tendensius.
  5. Tidak bertatakrama jurnalis, meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras narasumber, Serta tidak bisa memperlihatkan kartu kompetensi.

Masyarakat harus mampu membedakan antara wartawan profesional dan wartawan abal-abal (palsu). “Wartawan yang memiliki ciri-ciri ini usir saja, tidak apa-apa. Wasalam (www.irwanteasosial.com)

Referensi
       http://www.romelteamedia.com/2015/05/cara-melaporkan-penyalahgunaan-profesi.html
       http://fajar.co.id/headline/2015/03/05/dewan-pers-ini-ciri-media-dan-wartawan-abal-abal.html
       http://kamusslang.com/arti/abal-abal

Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Jumat, Mei 29, 2015

Siapa pun Bisa Menjadi Wartawan

Siapa pun Bisa Menjadi WartawanKemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat membuat siapapun kini bisa menjadi seorang wartwan  modalnya hanya dengan
berbekal smart phone atau perangkat yang memiliki koneksi internet, siapa pun dapat saling berbagi informasi dengan menyebarluaskannya melalui blog, facebook, twitter, atau email .

Bahkan, tanpa harus kuliah atau kursus jurnalistik, asalkan terus menulis atau menuliskan
pengalaman, perasaan, pemikiran, ataupun yang dibaca, dilihat, dirasa, dan didengarnya, seseorang akan piawai menulis. Perkiraan saya, mayoritas wartawan bukan berlatar belakang jurnalistik  (?)



Tapi saya tidak bisa menulis ? Anda Bohong ! Soal “writing skill”, misalnya, itu “soal kebiasaan”. Bisa karena biasa. Lagi pula, soal “teori menulis”, wuih….. bejibun! Banyak tuh panduan praktis menulis,  Anda tinggal “mau”-nya aja, tinggal punya niat, ada motivasi.

Dan Anda juga tidak harus kuli tinta diperusahan media. Ada juga bisa menjadi pemilik sekaligus pengelola media. buat saja yayasan atau badan usaha legilitas media Anda yang berupa blog.

Aktivitas jurnalitik saat ini bukan lagi monopoli wartawan atau reporter media massa. Siapa pun bisa membuat berita dan menyebarluaskannya melalui blog, facebook, twitter, atau email (milis).

Dengan menjadi jurnalis di blog, facebook, atau twitter, Anda pun bisa membangun opini publik, bahkan “menggerakkan massa”. Tantangannya: mendatangkan pengunjung, teman, follower, sebanyak-banyaknya!

Profesi wartwan tidak kalah mulia dengan profesi dokter ataupun perawat. Jurnalis juga menolong orang, namun dalam hal yang lain. Jadi ada misi mulia yang luar biasa dari diri seorang wartwan.

 Bahkan, hebatnya jadi wartawan kita bisa mudah bertemu dengan pejjabat tinggi, bebas tilang dijalan raya, bisa gratis kemana-mana. bahkan bisa akrab dengan orang penting atau selebritis. Wasalam (www.irwanteasosial.com).***


Posted by Irwantea Sosial
Irwantea Sosial Updated at: Kamis, Mei 28, 2015
jurnalisme warga

 
Romeltea Media